Pelatihan SKKNI ,Pengelola Koperasi Simpan Pinjam

 

MALANG LBI-Para peserta Pelatihan Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) yang dilaksanakan pada Senen (9/12) dipendopo Kabupaten Malang Kepanjen.
Dalam kegiatan Pelatihan Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) tersebut, bagi Pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam di Kabupaten Malang.

Menurut Bupati Malang HM . Sanusi ,Dengan harapan, dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang dan berkeadilan.

Dengan jumlah Koperasi di Kabupaten Malang per Oktober 2019 sejumlah 1291 Koperasi aktif, dengan jumlah anggota sebayak 278.069 orang. Adapun rincian dalam pemodalan adalah: jumlah modal sendiri sebesar 834,4 Miliar, modal luar sebesar 1,05 Triliun, total aset 1,8 Triliun, dan volume usaha sebesar 2,3 Triliun serta Sisa Hasil Usaha sebesar 57,8 Miliar. Data tersebut telah memberikan gambaran bahwa Kabupaten Malang memiliki potensi besar sebagai wilayah penggerak iklim koperasi dan juga UMKM.

‘’Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya mengoptimalkan sumber daya aparatur, sekaligus memperkuat jalinan kerjasama kemitraan, dengan unsur akademisi maupun dengan pelaku bisnis. Selain itu terbentuknya Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang telah beroperasi mulai awal tahun 2018, juga mampu berkontribusi positif dalam memberikan kemudahan pelayanan, terutama kepada pelaku koperasi dan UMK,”ungkap Bupati .

“Semoga dapat memberikan motivasi kepada seluruh pengurus koperasi agar terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM di bidang koperasi. Agar ke depan mampu menjawab tantangan dan tuntutan manajemen koperasi yang akan semakin berat dan semakin komplek,”tandas Sanusi.(vid)