Ir. Sri Meicharini, MM Kadin Capil Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
MALANG LBI-Dalam rangka Pemanfaatan Data Kependudukan Tahun 2019 di Hotel Ibis Malang,tampak hadir Kepala OPD, Camat, Direktur RSUD Kanjuruhan serta menghadirkan dua orang narasumber profesional dari Dirjen Kependudukan & Catatan Sipil Kemendagri, Kasubdit Monitoring Evaluasi dan Dokumentasi, M. Farid, S.STP dan Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak & Kependudukan Provinsi Jatim, Drs. Sambudi, M.Si.pada Senen (9/12).
Dalam kegiatan tersebut salah satunya diatur di Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. “Ini penting arena Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan, mulai dari pelayanan KK, KTP, Akta Pernikahan, Akta Kelahiran, KIA, Akta Kematian.
Bupati Malang HM .Sanusi mengatakan,saya mohon khususnya kepada Dukcapil mempermudah masyarakat saat mengurus berkas-berkas tersebut karena dengan cepatnya pelayanan akan membuat masyarakat merasa lebih nyaman dengan begitu mereka akan menilai pelayanan di Kabupaten Malang sudah terlaksana dengan baik,”ungkap Sanusi.
Ditempat terpisah Ir. Sri Meicharini, MM selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang sekaligus sebagai penyelenggara menjelaskan bahwa workshop ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 7, bahwa salah satu kewenangan Pemerintah Kabupaten Malang yang dilakukan oleh Bupati adalah pelaksanaan kegiatan pelayanan masyarakat di bidang Administrasi Kependudukan.
Penyelenggaraan kegiatan workshop ini selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, juga untuk mewujudkan pelayanan prima,”pungkasnya(vid)