LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI MALANG TAHUN 2023
πππ‘ππ£π π‘ππ£πππ§π.ππ€π’ ||Dalam rangka sidang Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2023.Pada (25/3/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Operasi Gabungan, Tertibkan PKL dan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan
“Seluruh kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang merupakan hasil kerja keras kita bersama dengan mengerahkan segenap pikiran dan tenaga, komitmen dan integritas dalam membangun Kabupaten Malang
seutuhnya,tandas Bupati Malang
” Untuk itu saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Malang, yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Malang, penyelenggara pemerintahan yang terdiri dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, BUMN dan BUMD, para akademisi, para pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Malang,”ujar HM. Sanusi.
BACA JUGA:
Cegah Perundungan Polresta Malang Kota Sosialisasi Stop Bullying di Sekolah
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, Visi Kabupaten Malang adalah, ” Terwujudnya Kabupaten Malang yang Bersatu, Berdaulat, Mandiri, Sejahtera dan Berkepribadian dengan Semangat Gotong Royong Berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika”. dengan Misi: 1) Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, Membangun Sumber Daya Manusia Unggul; 2) Mewujudkan Iklim Kehidupan Demokratis, Tertib, dan Agamis Berlandaskan Falsafah Pancasila; 3) Mewujudkan Inovasi Pelayanan Publik dan Pembangunan Kemandirian Desa, 4) Mewujudkan Keluarga Bahagia, Mandiri dan Sejahtera; 5) Memperluas Pemanfaatan Potensi Lingkungan Hidup, Pariwisata, Seni Budaya, Industri Kreatif dan Investasi Pembangunan Berkelanjutan, hal-hal pokok dan penting
yang terkandung dalam visi dan menjadi pijakan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2021-2026 melalui MALANG MAKMUR (Maju, Agamis, Kreatif, Mandiri, Unggul dan
Responsif).
BACA JUGA:
https://lenbari.com/2024/03/29/polres-metro-jakarta-barat-siap-amankan-156-gereja-di-8-wilayah-selama-ibadah-kamis-putih-jumat-agung-dan-paskah-2024/
Masih menurut Bupati Malang,Penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan proses evaluasi tahunan atas
pelaksanaan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026, yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Malang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dengan tema Pembangunan yaitu “Pembangunan Pariwisata Kreatif (pariwisata dan industri kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”. Dengan prioritas pembangunan, 1). Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta ekonomi kreatif, 2). Peningkatan pembangunan infrastruktur yang merata untuk mendukung perekonomian dan pariwisata serta peningkatan daya saing daerah, 3). Peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mewujudkan sumberdaya manusia yang produktif dan berdaya saing, 4). Peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, 5). Peningkatan ketentraman, ketertiban dan kerukunan masyarakat dengan mengangkat kebudayaan dan kearifan lokal serta penegakan hukum, 6). Peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim,”kata Bupati Malang.
H. M Sanusi Bupati Malang menambahkan,
dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Malang tahun 2023 sebelum dilakukan audit oleh BPK-RI dapat saya sampaikan: Pertama, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp4.501.832.816.808,00 (empat triliun lima ratus satu miliar delapan
ratus tiga puluh dua juta delapan ratus enam belas ribu delapan ratus delapan rupiah) terealisasi 97,19%, yang terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi 81,80%, Pendapatan Transfer terealisasi 101,91%, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi
99,78%. Kedua, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp4.705.964.209.126,00 (empat triliun tujuh ratus lima miliar sembilan ratus enam puluh empat juta dua ratus sembilan ribu seratus dua puluh enam rupiah) terealisasi 91,46% yang terbagi atas: Belanja Operasi terealisasi 89,37%, Belanja Modal terealisasi 94,97%, Belanja Tidak Terduga terealisasi 42,99%, dan Belanja
Transfer terealisasi 98,09%. Ketiga Pembiayaan Daerah; Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan
sebesar Rp216.131.392.318,00 (dua ratus enam belas miliar seratus tiga puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus delapan belas rupiah) terealisasi 100% yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu. Pengeluaran Pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar)
terealisasi 100%.,”ungkap Sanusi
“Untuk melihat sampai sejauh mana capaian keberhasilan pembangunan tahun 2023, akan saya sampaikan secara garis besar
capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Malang berdasarkan 6 (enam) prioritas pembangunan tahun 2023. Prioritas Pertama, Percepatan pertumbuhan ekonomi melalui sektor andalan dan mendorong sektor industri, perdagangan dan
pemberdayaan masyarakat serta ekonomi kreatif, dengan capaian sebagai berikut:
1. Kunjungan Wisatawan Nusantara dan Mancanegara sebanyak
3.115.081 orang;
2. Nilai tambah hasil produksi Pertanian berdasarkan kontribusi
PDRB, sektor Tanaman Pangan sebesar 2,37%, sektor
Hortikultura 3,86%, sektor Perkebunan 1,48%, sektor Perikanan
1,62%, dan sektor Peternakan 4,84%;
3. Jumlah Wirausaha baru Mikro dan Kecil berdasarkan
Pertumbuhan Usaha Mikro sebesar 0,49% dan Koperasi Aktif
78,17%;
4. Pertumbuhan PDRB Kategori Perdagangan Besar dan Eceran,
Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 21,18% dan
Pertumbuhan PDRB Kategori Industri Pengolahan sebesar
35,42%;
5. Nilai Realisasi Investasi sebesar Rp58.829.235.000.000 (lima puluh delapan triliun delapan ratus dua puluh sembilan milliar dua ratus tiga puluh lima juta rupiah) dan jumlah investor berskala
nasional (PMDN/PMA) sebanyak 33.109 investor;
6. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi sebesar 88,70%.
Prioritas Kedua, Peningkatan pembangunan infrastruktur
yang merata untuk mendukung perekonomian dan pariwisata serta peningkatan daya saing daerah, dengan capaian antara lain:
1. Persentase desa maju sebesar 20,11%;
2. Persentase Prasarana Jalan Kondisi Mantap sebesar 73,30% dan
luas areal layanan irigasi sebesar 30.434,11 Ha;
3. Persentase Penurunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas sebesar
13,82%;
4. Persentase Akses Masyarakat terhadap Prasarana Sarana
Lingkungan Dasar Perumahan dan Permukiman, serta Penataan
Ruang dan Bangunan sebesar 59,38%.,”ujar orang nomor satu di Kabupaten Malang HM Sanusi (dav)