Rapat Paripurna: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang
ππππͺπ₯ππ©ππ£ πππ‘ππ£π π‘ππ£πππ§π.ππ€π’||Rapat sidang paripurna kali ini, diberikan kepada Fraksi-Fraksi di DPRD, untuk menyampaikan Pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023, dimana telah disepakati bahwa penyampaian Pandangan Umum Fraksi dilakukan secara bersama.Rabu (14/5/2024)siang.
Menurut Juru bicara Ir.Sudjono,MP mengatakan, 1.Retribusi Daerah target sebesar 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, realisasi sebesar 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau 28,94%, ini perlu penjelasan apakah target yang ditetapkan terlalu tinggi sehingga capaian sangat jauh dari harapan atau memang ada kendala lain.1.Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dengan target 46 Miliar 849 Juta 399 Ribu 240 Rupiah dengan realisasi sebesar 25 Miliar 482 Juta 15 Ribu 537 Rupiah 5 Sen atau 54,39%; dan
1.Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dengan target sebesar 382 Miliar 541 Juta 168 Ribu 161 Rupiah, realisasi sebesar 324 Miliar 707 Juta 11 Ribu 242 Rupiah 84 Sen atau 84,88%.
1.Penerimaan dari Pendapatan Transfer target Tahun Anggaran 2023 sebesar 3 Triliun 178 Miliar 842 Juta 234 Ribu 524 Rupiah, realisasi sebesar 3 Triliun 239 Miliar 566 Juta 166 Ribu 862 Rupiah atau 101,91%.
1.Penerimaan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dengan target anggaran sebesar 297 Miliar 404 Juta 527 Ribu Rupiah, realisasi sebesar 296 Miliar 752 Juta 59 Ribu 1 Rupiah atau 99,78%.
1.Sebagaimana yang tertera dalam neraca daerah 31 Desember 2023, Aset pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 6 Triliun 121 Miliar 381 Juta 824 Ribu 385 Rupiah 3 Sen mengalami kenaikan sebesar 3,96%, dari sisi Kewajiban pada tahun 2023 sebesar 46 Miliar 493 Juta 732 Ribu 37 Rupiah 88 Sen, mengalami penurunan sebesar 35,05%, dari sisi Ekuitas, kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Malang pada Tahun 2023 sebesar 6 Triliun 74 Miliar 888 Juta 92 Ribu 347 Rupiah 15 Sen, atau mengalami kenaikan sebesar 4,44%.
1.Terdapat Surplus sebesar 74 Miliar 876 Juta 890 Ribu 121 Rupiah 65 Sen berdasarkan hasil perhitungan antara sisi Pendapatan dan sisi Beban pada Laporan Operasional”tandas juru bicara Ir.Sudjono, MP
“Selain saran, pendapat dan pertanyaan yang sama tersebut, dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.Dari sisi pendapatan daerah diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan saat ini belum memenuhi target yang ditetapkan dengan target sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah, terealisasi sebesar 838 Miliar 906 Juta 956 Ribu 543 Rupiah 89 Sen atau 81,80%. Yang terdiri dari Pajak Daerah, target sebesar 476 Miliar 666 Juta 164 Ribu 778 Rupiah, realisasi sebesar 454 Miliar 120 Juta 555 Ribu 692 Rupiah atau 95,27% dan Retribusi Daerah target sebesar 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, realisasi sebesar 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau 28,94%. Terkait hambatan dan tantangan yang tidak tersampaikan dengan transparan yang seharusnya didasarkan pada data, potensi pendapatan yang sampai saat ini tidak disampaikan oleh dinas penghasil, nonsense bicara optimalisasi baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi tanpa didasari data potensi pendapatan. Perangkat daerah penghasil terkesan tidak serius dalam melaksanakan komitmen terhadap pencapaian target pendapatan yang ditetapkan. Rekomendasi DPRD hanya catatan tanpa aksi nyata terbukti realisasi PAD dari tahun ke tahun yang tidak menunjukkan progres report yang signifikan. Terbaca bahwa capaian indikator kinerja tidak optimal meskipun secara jumlah pendapatan naik namun secara target tidak tercapai. Pay Payment/pembayaran retribusi pajak harus tersistem, SiPanji, dioptimalkan dan harus ada sosialisasi diantara pengusaha, birokrasi, penegak hukum agar semua mengawasi. Meningkatkan pengendalian atas penatausahaan aset dan persediaan dengan melakukan inventarisasi BMD. E-BMD dioptimalkan sebagai pengamanan Barang Milik Daerah. Badan Pendapatan daerah menggunakan strategi untuk perluasan dan peningkatan sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah dengan mengoptimalkan kewenangan Pemerintah Daerah dan anggaran untuk melaksanakan kebijakan mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah dengan fokus membangun sistem yang terintegrasi di semua PD terkait, menggali potensi kembali (riset) PAD bagaimana dikelola secara profesional dan optimal. Perlu juga dievaluasi BUMD yang kontribusinya terhadap PAD minim jika dibandingkan dengan penyertaan modalnya. Perkembangan di Tahun 2023 BPR Artha Kanjuruhan, perlu ditinjau kembali untuk memaksimalkan kinerja, berinovasi, dan pengembangan teknologi informasi.
Dari sisi belanja daerah dihadapkan pada tingginya kebutuhan yang tidak seimbang dengan fiskal, serapan belanja tinggi tapi belum membantu menyelesaikan masalah dan belum bisa melayani masyarakat sesuai harapan. Angka serapan tinggi tapi tidak berbanding lurus dengan output/indikator kinerja yang ditargetkan pada setiap perangkat daerah, secara kuantitatif terealisasi optimal tapi dari aspek kualitatif tidak sesuai harapan.
Dari segi pembiayaan, permasalahan utama penerimaan dan pengeluaran dapat dijelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu harus diuraikan sampai objek dan rinciannya. Pembiayaan harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar sumber-sumber anggaran dapat digunakan secara optimal dan berkesinambungan sehingga fiskal dapat terjaga.
Dari segi administratif pertanggungjawaban APBD bagus dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut, namun tidak berimplikasi pada aksi terbukti masih banyak masalah yang belum terselesaikan sesuai target, diantaranya masih tingginya angka kemiskinan, stunting, pengangguran terbuka, pendidikan dan kesehatan yang cukup memprihatinkan.
Program kegiatan dan alokasi APBD yang sudah dilaksanakan belum menunjukkan ke arah βPembangunan Pariwisata Kreatif (Pariwisata dan Industri Kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokalβ yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
II. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 1.Untuk maksimalisasi PAD dari aspek pajak dan retribusi, Pemerintah Kabupaten Malang harus selalu melakukan minimal 3 langkah strategis yaitu :1.Intensifikasi dengan memaksimalkan administrasi dan teknologi aplikasi SiPanji dengan mudah untuk membayar pajak,dll.
1.Ekstensifikasi dengan mencari terobosan-terobosan sasaran objek pajak dan retribusi baru.
1.Inovasi dengan sentuhan teknologi terkini, misalnya setiap rumah makan dan lahan parkir dipasang alat video rekam (TAPING BOX) sebanyak mungkin.
1.Terkait BUMD Bank Artha Kanjuruhan, agar Pemerintah Kabupaten Malang berupaya untuk meningkatkan kelas menjadi bank milik Pemerintah Kabupaten yang bias melayani dengan maksimal untuk transaksi jasa keuangan semua masyarakat Kabupaten Malang, baik pegawai dan masyarakat umum, dengan langkah-langkah dan tahapan-tahapan yang terprogram dengan professional. Dengan harapan untuk bias menambah PAD pada kondisi saat ini sudah jalan.
1.Mengingat sebagian besar masyarakat Kabupaten Malang sebagai petani, mohon Pemerintah Kabupaten meningkatkan anggaran pertanian pada setiap tahun anggaran untuk menuju petani makmur.
1.Fraksi Partai Golongan Karya
Pencapaian target PAD khususnya retribusi daerah sangat rendah yakni kurang lebih 28.94%. Hal ini menunjukan kinerja yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi serius karena 2 tahun berturut turut hal itu terjadi. Apakah targertnya terlalu tinggi tidak sesuai potensi, atau memang faktor yang lain. Keseriusan perangkat daerah dalam mempertanggung jawabkan kinerjanya dinilai kurang maksimal, hal ini dapat dilihat pada saat kajian LKPJ oleh perguruan tinggi banyak kepala perangkat daerah yang tidak hadir, dan hanya diwakili oleh pejabat dibawahnya.
1.Untuk mensukseskan visi misi Pemerintah Kabupaten Malang yang tercakup dalam βMalang Makmurβ, sudah barang tentu menjadi tanggung jawab semua perangkat daerah. Tanggung jawab tersebut tidak hanya didominasi oleh beberapa perangkat daerah tertentu saja, yang diyakini bahwa perangkat daerah tersebut programnya dapat mengungkit keberhasilan program program Perangkat Daerah yang lain.Oleh karena itu pada posisi belanja daerah diperlukan pencermatan kembali terhadap alokasi anggaran program masing masing organisasi perangkat daerah. Prioritas alokasi anggaran Kabupaten Malang masih dominan di infrastruktur, belum memperhatikan secara proporsional alokasi anggaran pada perangkat daerah yang bergerak dibidang pemberdayaan masyarakat seperti, pertanian secara luas, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk ,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pariwisata lain dan sebagainya
1.Fraksi Partai Nasional Demokrat
1.Pemenuhan target PAD perlu upaya yang luar biasa dalam mewujudkan target yang ingin di capai. Beberapa kali Pemerintah Kabupaten Malang belum mampu memenuhi beberapa poin target dari PAD. Pencermatan khusus untuk menyoroti beberapa gagalnya target capaian PAD ini, perlu untuk di teliti dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Malang.
1.Dari segi belanja, perlu di kaji pula terkait efektifitas dan upaya mengoptimalkan ruang fiskal yang ada. Seluruh belanja Pemerintah Kabupaten Malang harus membawa daya ungkit bagi perkembangan ekonomi Kabupaten Malang dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kajian antara serapan anggaran dan dampak-manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Malang harus terpaparkan dengan baik pada pertanggungjawaban APBD tahun 2023.
1.Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
1Menyampaikan apresiasi dan selamat atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 dengan harapan opini WTP dapat diraih untuk memotivasi lebih baik lagi kedepan.
1.Pada sisi pendapatan, dalam rangka intensifikasi sumber-sumber PAD, salah satunya adalah dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak dan retribusi daerah termasuk piutang daerah, khusus untuk penagihan piutang daerah perlu dilakukan koordinasi antara Perangkat Daerah Pemungut dengan Inspektorat dan BKAD sehingga dapat diterapkan sistem penagihan yang lebih baik. Piutang daerah tahun 2023 lumayan tinggi berkisar 80 sampai 100 milyar.
Berkaitan dengan hal tersebut terkait dengan piutang yang sudah tidak potensial lagi atau tidak dapat dilakukan penagihan yang disebabkan beberapa faktor maka perlu dilakukan konsultasi kepada pihak terkait kiranya dapat dilakukan pemutihan atau penghapusan,”ungkapnya.
“Demikian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 pada hari ini, mudah-mudahan beberapa catatan di atas dapat dijadikan sebagai bahan dalam pembahasan berikutnya antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Malang, serta sebagai evaluasi untuk penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di tahun yang akan datang. Adapun hal-hal yang masih belum tersampaikan pada hari ini, akan dibahas lebih mendalam saat dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Sebelum saya akhiri, tak lupa sy sampaikan, kita sebagai warga masyarakat Kabupaten Malang tentunya sangat bersyukur atas diraihnya penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak atas peran serta dalam mewujudkannya,”sambung Sudjono
“Semoga apa yang telah kita capai senantiasa menjadi penyemangat dan pendorong untuk mempertahankan dengan memberikan pelayanan dan pengabdian yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Malang, dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, sehingga opini tersebut tidak hanya berdampak pada sisi administratif saja tetapi juga pada sisi sosial dan ekonomi masyarakat yang nyata.
Akhir kata, kami atas nama pribadi dan selaku juru bicara fraksi-fraksi DPRD, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kesabaran,”pungkas Juru bicara Ir. Sudjono, MP