PERSETUJUAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DENGAN DPRD KABUPATEN MALANG TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG 

0

 

 

 

LENBARI.COM KABUPATEN MALANG ||Dalam Rapat Paripurna kali ini mendengarkan Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, di mana pada prinsipnya DPRD Kabupaten Malang telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan diruang gedung DPRD Kabupaten Malang pada Kamis (22/9/2023) siang.

 

HM. Sanusi Bupati Malang “mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan , karena telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tahapan-tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 mulai dari pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS sampai dengan terwujudnya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD terhadap RAPERDA tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,”tandas Bupati Malang

BACA JUGA:

Presiden RI Mengajak Keluarga Besar Muhammadiyah Bersama Pemerintah,Mewujudkan Pemilu Damai pada Tahun 2024

Masih menurut HM. Sanusi,Hasil persetujuan bersama ini, secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya tindaklanjut atas hasil evaluasi dimaksud akan dipergunakan sebagai dasar penetapan Perubahan APBD pada sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2023,”ujar Sanusi

BACA JUGA:

Presiden Joko Widodo Memulai Penyaluran (Bansos )Beras 10 kg, Langsung di Tindak Lanjuti Oleh Pemdes Masing-masing Daerah

 

Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022, maka penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 telah berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; 2. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; 3. Berpedoman pada Perubahan RKPD,Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023; 4. Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; 5. Dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat, “kata orang nomor satu di Kabupaten Malang ini.

BACA JUGA:

Pemkot Batu Sukses Launching UPT Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor 

 

Bupati Malang melanjutkan dalam pidatonya, dari hasil pembahasan Raperda dimaksud, dapat

disampaikan perangkaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, adalah sebagai berikut:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 487 Miliar 370 Juta 134 Ribu 810 Rupiah 22 Sen, yang terbagi menjadi Pendapatan Asli Daerah sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah; Pendapatan Transfer sebesar 3 Triliun 164 Miliar 379 Juta 552 Ribu 526 Rupiah, 22 Sen; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 297 Miliar 404 Juta 527 Ribu Rupiah; Belanja Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 690 Miliar 501 Juta 527 Ribu 128 Rupiah 21 Sen, dengan rincian Belanja Operasi dan Modal sebesar 3 Triliun 925 Miliar 589 Juta 192 Ribu 209 Rupiah 21 Sen ; Belanja Tidak Terduga sebesar 2 Triliun 209 Miliar 649 Juta 650 Ribu Rupiah; dan Belanja Transfer sebesar 762 Miliar 702 Juta 685 Ribu 269 Rupiah; Defisit anggaran sebesar 203 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah, akan ditutup menggunakan pembiayaan netto, yaitu dari penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan.Dari sisi Penerimaan Pembiayaan, dianggarkan sebesar 216 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan sebesar 13 Miliar Rupiah; Sehingga Pembiayaan Netto menjadi 203 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah. Adapun terkait dengan besaran Defisit Anggaran yang sama dengan Pembiayaan Netto, yaitu sebesar 203 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah, maka SILPA tahun berjalan menjadi NIHIL, “sambung Bupati Malang.

BACA JUGA:

 

Pemkot Batu, Membangun Potensi Ekonomi dan Semangat Lansia

Bupati Malang HM.Sanusi , mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk secara cermat, tepat, dan profesional, melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Tetap konsisten melanjutkan peningkatan akses pelayanan dasar kepada masyarakat, baik untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, air bersih dan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran; 2. Mengoptimalkan kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah dalam rangka mencapai target Pendapatan Asli Daerah yang sudah kita sepakati bersama guna memberikan jaminan ketersediaan dana dalam membiayai program-program pembangunan hingga akhir tahun anggaran 2023;

3. Meningkatkan kualitas belanja agar lebih produktif dan efektif dengan tetap menjaga efisiensi dalam mendukung program prioritas, sejalan dengan upaya penguatan value for money dari Belanja Daerah;

4. APBD sebagai instrumen utama kebijakan fiskal di daerah, secara konsisten agar terus didorong agar semakin produktif, efisien, berdaya tahan, dan mampu mengendalikan risiko, serta berkelanjutan, sehingga akan memberikan kontribusi positif untuk penguatan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi yang pada akhirnya dapat menjadi penopang terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan peningkatan derajat kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat;

5. Dalam melaksanakan program dan kegiatan, agar tetap berpedoman pada standar satuan harga dan analisa standar belanja, sehingga anggaran dapat dikelola dengan menggunakan prinsip-prinsip hemat, tidak mewah, efektif dan efisien, di mana dari plafon anggaran yang telah ditetapkan dapat memberikan hasil dan manfaat yang optimal; 6. Instrumen APBD akan menjadi efektif dalam mencapai tujuan pembangunan apabila ditopang dengan kemampuan melaksanakan secara konsisten sesuai prinsip tata kelola yang baik. Untuk itu kita harus tetap mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien, dan bertanggung jawab, “ujar Bupati Malang.

(dav)

 

 

Tinggalkan Balasan