Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Lantik 80 Pejabat, Tekankan Sistem Merit dan Kinerja ASN
Lenbari.com Pasuruan| Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, melantik sebanyak 80 pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (8/6/2026). Pelantikan berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Shobih Asrori, Ketua DPRD Samsul Hidayat, serta Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko.
BACA JUGA:
Prabowo Subianto Bahas Program Strategis TNI, Fokus Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat
Dari total 80 pejabat yang dilantik, terdiri atas 1 pejabat Eselon II (jabatan tinggi pratama), 47 pejabat Eselon III, dan 32 pejabat Eselon IV.
Untuk jabatan Eselon II, Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kini dilantik sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sementara itu, pada jajaran Eselon III, terdapat 11 pejabat yang dilantik sebagai camat. Di antaranya Agus Hariyanto yang kini menjabat Camat Gondangwetan, Mokhamad Yasin sebagai Camat Lumbang, serta Cahyo Fajar Rahmanto yang dilantik sebagai Camat Rejoso.
Selain itu, Budi Mulyono dipercaya sebagai Camat Kejayan, Sulhi sebagai Camat Lekok, dan Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati. Nama lainnya, Pardjana dilantik sebagai Camat Winongan.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan menegaskan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karier sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, sebagai bagian dari sistem manajemen kepegawaian serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA :
Cegah Curas, Curat, dan Curanmor, Polres Jakbar Gelar Patroli Dan Razia Stasioner Senin Dini Hari
“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN. Ini adalah aspek penting yang harus diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” tegasnya.
BACA JUGA :
DPRD Banyuwangi Siap Sidak PT Lonsum, Validitas Data CPCL Plasma dan Hak Warga Jadi Sorotan
(Hms/hd)






