DPRD Banyuwangi Siap Sidak PT Lonsum, Validitas Data CPCL Plasma dan Hak Warga Jadi Sorotan
BANYUWANGI,LENBARI.COM ||Komisi II dan Komisi IV DPRD Banyuwangi menyatakan siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Lonsum) Alas Sukses Estate menyusul aspirasi warga Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, terkait realisasi program kebun plasma yang hingga kini dinilai belum memberikan kepastian bagi masyarakat.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas surat yang disampaikan Pemerintah Desa Kalibarumanis kepada DPRD Banyuwangi. Selain memastikan pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen, DPRD juga akan mendalami berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk validitas data Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL).
BACA JUGA :
Anggota Komisi II DPRD Banyuwangi, Masrohan, menegaskan bahwa persoalan plasma bukan semata urusan administrasi perusahaan, melainkan menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi dan dipastikan realisasinya.
“Kami melihat persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat yang harus dilindungi. Karena itu DPRD akan turun langsung untuk mengetahui sejauh mana realisasi program plasma yang menjadi kewajiban perusahaan. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, mulai dari penetapan CPCL, kesiapan lahan, hingga mekanisme pengelolaan plasma nantinya,” tegas Masrohan.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara terbuka proses penetapan CPCL yang menjadi dasar program plasma. Oleh karena itu, DPRD akan meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait agar tidak muncul polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penetapan CPCL dilakukan dan siapa saja yang berhak menjadi penerima manfaat. Jangan sampai muncul polemik akibat minimnya keterbukaan informasi. DPRD akan mengawal persoalan ini agar tidak ada hak warga yang terabaikan,” ujarnya.
Masrohan menambahkan, hasil sidak nantinya akan menjadi bahan evaluasi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pembangunan dan Pendidikan Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, menilai program plasma harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan perkebunan.
“Keberadaan perusahaan besar di suatu wilayah harus mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. Program plasma merupakan salah satu instrumen penting untuk mewujudkan pemerataan manfaat investasi. Karena itu kami ingin memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” kata Patemo.
Menurutnya, sidak yang akan dilakukan DPRD tidak hanya berfokus pada persoalan administrasi plasma, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
“Kami ingin memperoleh gambaran utuh di lapangan. Selain persoalan plasma, kami juga akan melihat bagaimana hubungan perusahaan dengan masyarakat, kondisi lingkungan sekitar, tata kelola lahan, hingga dampak sosial yang mungkin muncul. Semua itu penting agar keberadaan perusahaan benar-benar memberikan manfaat yang berkelanjutan,” jelasnya.
Patemo berharap sidak tersebut dapat menjadi momentum untuk membuka seluruh informasi yang selama ini menjadi pertanyaan masyarakat sehingga tidak lagi menimbulkan berbagai spekulasi.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi spekulasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Semua harus dibuka secara terang dan objektif. Jika memang seluruh proses sudah sesuai aturan tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Sebaliknya, jika ditemukan kekurangan atau pelanggaran prosedur, maka harus ada langkah perbaikan yang jelas,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H., menyambut baik rencana sidak DPRD Banyuwangi. Ia berharap kunjungan lapangan tersebut dapat mengungkap secara jelas proses penetapan CPCL yang selama ini menjadi sorotan warga.
Menurut Bayu, hingga saat ini Pemerintah Desa Kalibarumanis belum pernah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama-nama CPCL yang disebut-sebut telah menjadi dasar program plasma.
“Pemerintah desa belum pernah melaksanakan Musdes untuk menetapkan nama-nama CPCL tersebut. Karena itu perlu diketahui bagaimana proses dan dasar penetapan data yang saat ini beredar. Kami berharap DPRD dapat melakukan pendalaman secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh kejelasan,” ungkap Bayu.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa hanya menginginkan proses yang transparan dan sesuai aturan agar hak masyarakat Kalibarumanis tidak terabaikan.
BACA JUGA :
Press Release Polres Pasuruan: Tiga Kasus Besar Terbongkar, Satu Korban Meninggal Dunia
Dengan rencana sidak tersebut, masyarakat kini berharap DPRD Banyuwangi dapat membuka fakta-fakta yang berkembang di lapangan sekaligus memastikan program plasma benar-benar berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar perkebunan. (tim)






