Pemkab Malang Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus Penguatan Ekonomi dan SDM
MALANG LENBARI.COM |Pemerintah Kabupaten Malang resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2026).
BACA JUGA :
Sinergitas Kecamatan–Desa Diperkuat, DPRD Malang Dorong Solusi Nyata Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 disusun sebagai pedoman arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta RPJMD Kabupaten Malang 2025–2029.
Bupati menegaskan, penyusunan kebijakan tersebut juga telah diselaraskan dengan arah kebijakan fiskal nasional guna menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika global yang masih penuh tantangan.
Adapun tema pembangunan Kabupaten Malang tahun 2027 adalah “Penguatan Ekonomi melalui Pemantapan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.”
Tema tersebut diwujudkan melalui sejumlah prioritas, antara lain penguatan sektor ekonomi lokal, pemerataan pembangunan infrastruktur, pengembangan kawasan strategis seperti Karangploso, Pakisaji, dan Singosari, serta peningkatan konektivitas wilayah.
Dari sisi makro ekonomi, Pemkab Malang menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 5,17 hingga 6,00 persen, dengan tingkat kemiskinan ditekan pada angka 7,12 hingga 7,94 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 75,25.
Sementara itu, proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp5,27 triliun atau meningkat 21,71 persen dibanding tahun sebelumnya. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,56 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,70 triliun.
Di sisi belanja daerah, Pemkab Malang merencanakan anggaran sebesar Rp5,40 triliun, yang difokuskan pada program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, peningkatan investasi, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, kebijakan pembiayaan daerah juga diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal, dengan estimasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp156,8 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp25 miliar.
BACA JUGA :
Sambut Tahun Ajaran Baru, SMPN 2 Gurah Perkuat Sinergi dengan Orang Tua Lewat Parenting
Bupati Sanusi berharap, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD dapat terus diperkuat dalam pembahasan KUA-PPAS ini, sehingga mampu menjadi instrumen fiskal yang efektif dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kolaborasi yang konstruktif, berbagai tantangan pembangunan dapat kita hadapi bersama demi terwujudnya Kabupaten Malang yang makmur dan berkelanjutan,” tegasnya.
Editor : David






