Program Bongkar Ratoon Tebu 2026 di Malang Diperketat, Validasi Lahan hingga Pengawasan Dana Jadi Sorotan
(Gambar ilustrasi)
Lenbari.com Malang ||Program bongkar ratoon tebu yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus menjadi perhatian serius di daerah. Kebijakan strategis ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas tebu nasional sekaligus mendukung target swasembada gula. Namun, keberhasilan program sangat bergantung pada transparansi, pengawasan, serta keterlibatan aktif petani di lapangan.
Di Kabupaten Malang, pelaksanaan program bongkar ratoon tahun 2026 masih berada pada tahap awal, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data lahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan program benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Poto : Aris Cahyono Pengurus Pertanian Singosari
Pengurus pertanian Kecamatan Singosari, Aris Cahyono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penggalian administrasi dari tingkat bawah.
“Kebetulan untuk wilayah Singosari di tahun 2026 ini, kita masih proses verifikasi dan validasi ajuan bongkar ratoon,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya belum mengajukan program secara resmi karena masih memastikan keabsahan data lahan yang diusulkan oleh petani.
“Jadi untuk 2026 belum mengajukan, kita masih penggalian administrasi dari bawah. Titik krusial memang kita harus verifikasi betul bahwa lahan itu memang lahan tanaman tebu. Itu harus diverifikasi oleh pihak desa dan dikeluarkan SKL atau surat keterangan lahan sesuai domisili,” jelasnya.
Menurut Aris, proses verifikasi menjadi langkah penting untuk menghindari berbagai persoalan yang sebelumnya sempat muncul di lapangan, termasuk potensi penyimpangan.
“Kalau di Singosari ini masih proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa nanti program bongkar ratoon ini tepat sasaran, tidak ada potongan apapun, tidak ada intervensi apapun. Semua memang murni sesuai yang diajukan. Kalau diajukan satu hektare, maka nanti mendapatkan bantuan sesuai dengan apa yang diajukan,” tegasnya.

Aziz ketua Gapoktan Singosari Kabupaten Malang
Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Singosari, Aziz, menyampaikan bahwa secara umum kondisi sarana produksi di wilayahnya relatif aman, khususnya terkait ketersediaan pupuk.
“Untuk pupuk Alhamdulillah di wilayah Singosari, kelompok tani khususnya di Randuagung tidak ada kendala sama sekali. Bahkan sebelum petani mencari pupuk, sudah tersedia,” ungkapnya.
Terkait program bongkar ratoon, Aziz menilai kebijakan tersebut memang penting dalam mendukung program swasembada gula nasional. Namun, ia menekankan perlunya pengawalan ketat dalam proses pelaksanaannya.
“Yang jelas bongkar ratoon nanti pemerintah berbicara swasembada gula. Regulasi sebenarnya sudah ada, tinggal bagaimana mekanisme di tingkat penyaluran harus ada pengawalan. Baik pengawalan bibit, maupun pelaksanaan di lapangan. Petugas PPL nantinya akan terlibat langsung,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini kelompok tani di wilayah Randuagung belum ada yang mengajukan program bongkar ratoon.
“Kalau di Randuagung kelompok tani belum ada yang mengajukan. Untuk bibit tebu di wilayah Malang saya kira masih cukup, dan potensi lahan di Singosari juga masih relevan,” pungkasnya.
BACA JUGA :
FGD Randuagung Dorong Kolaborasi Petani dan Akademisi, Bahas Potensi hingga Solusi Pertanian Desa
Di sisi lain, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang, Avicenna Medisica Saniputera, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memperketat pengawasan pelaksanaan program bongkar ratoon tahun 2026.
Ia menyebut evaluasi menyeluruh telah dilakukan untuk memperbaiki berbagai kekurangan pada pelaksanaan sebelumnya.
“Pelaksanaan program bongkar ratoon 2026, kita mengevaluasi yang lalu, apa kelebihan dan kekurangannya supaya tahun 2026 tidak terulang lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara distribusi benih dan kesiapan lahan untuk menghindari masalah di lapangan.
“Dicek betul benih yang datang itu jumlahnya harus sesuai juknis, kemudian waktunya harus disinkronkan. Jangan sampai benih sudah datang, tapi lahan belum siap,” tegasnya.
Avicenna menilai ketidaksesuaian tersebut berpotensi memicu keluhan petani dan menimbulkan kesalahpahaman informasi.
Untuk tahun 2026, program bongkar ratoon tebu di Kabupaten Malang ditargetkan mencapai 7.500 hektare. Hingga saat ini, usulan indikatif lahan yang telah terkumpul mencapai sekitar 5.000 hektare,”pungkasnya
Editor : David






