Kejari Kabupaten Malang Terima Mobil Tahanan Baru dari Pemkab Malang
Malang lenbari.com ||Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyerahkan satu unit mobil tahanan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang sebagai bentuk hibah barang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Penyerahan dilakukan di pelataran Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Merdeka Timur No. 3, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Selasa sore (30/12/2025).
BACA JUGA :
Proses hibah ini telah berjalan sejak sebelum Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. menjabat, sebagaimana dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., saat diwawancarai lenbari.com “Sebenarnya ini kan sebelum saya menjabat. Saya kira sudah ada naskah hibah, MoU, dan serah terima barang. Secara administrasi tentu sudah berproses, karena hibah pasti ada mekanismenya,” ujar Budiar.
Ia menambahkan bahwa detail teknis ditangani oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Malang. Hibah ini diharapkan memperkuat sinergi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). “Harapannya hubungan sinergitas Forkopimda di Kabupaten Malang semakin baik, semakin guyub, rukun, dan bersama-sama memajukan Kabupaten Malang,” imbuhnya.
BACA JUGA :
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang, Agus Widodo, S.E., M.M., menegaskan bahwa ini merupakan hibah barang pertama kali untuk Kejari Malang pada 2025, dengan nilai pengadaan sekitar Rp982 juta dari alokasi Rp1 miliar termasuk pajak. “Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Kejaksaan, khususnya operasional penanganan tahanan. Ini bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan Kejaksaan,” jelasnya. Kendaraan lama Kejari disebut sudah tidak layak pakai.
Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab. “Alhamdulillah, Pemkab Malang sangat mendukung. Mobil lama kondisinya sudah tidak layak dan berbahaya. Ini sangat membantu operasional kami,” ungkapnya.
Mobil baru ini akan mempercepat proses persidangan mengingat jarak ke rumah tahanan di Kota Malang yang cukup jauh, sekaligus meningkatkan keselamatan petugas dan tahanan. Kendaraan lama akan dihapus sesuai ketentuan, dengan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi demi tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang lebih baik di Kabupaten Malang,”pungkasnya.
Editor : David






