Peran Lembaga Desa Dalam Percepatan Pembangunan Desa, di Kecamatan Lawang Kabupaten Malang
ππππͺπ₯ππ©ππ£ πππ‘ππ£π π‘ππ£πππ§π.ππ€π’ ||Pemerintah Daerah Kabupaten Malang melalui sinergitas penyelenggara pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan DPRD Kabupaten Malang menyelenggarakan arti peran Lembaga Desa Dalam Pembangunan yang dilaksanakan di pendopo Kantor Kecamatan Lawang pada Rabu ( 17/7/2024) siang.
BACA JUGA:https://lenbari.com/2024/07/17/sertijab-pejabat-polda-dan-kapolres-jajaran-polda-jawa-timurberikut-nama-nama-pejabat-yang-di-mutasi/
Maksud dan tujuan dibentuknya Lembaga kemasyarakatan menurut Zia’ul Haq. M.AP Anggota DPRD Kabupaten Malang, membantu PemDes dalam mendorong masyarakat mewujudkan kesetiaan dan ketaatan terhadap NKRI,”tandas Zia’ul Haq pada lenbari.com
BACA JUGA:
Polwan Polres Madiun Isi MPLS Ajak Pelajar Stop Bullying dan Bijak Bermedsos
“Membantu PemDes dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan, pembangunan dan tata kehidupan sosial kemasyarakatan bagi masyarakat desa. Meningkatkan pelayanan masyarakat, pengembangan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Zia’ul Haq anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Gerindra ini.
BACA JUGA :
Sementara H. Abu Hanif anggota DPRD Kabupaten Malang di bidang kesejahteraan rakyat menuturkan, terkait tugas pemberdayaan masyarakat, menyusun rencana pembangunan yang partisipasi. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dan melaksanakan dan mengendalikan pembangunan,”tutur H. Abu Hanif dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
BACA JUGA:
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD, Camat Lawang, Kepala Desa, tokoh masyarakat di wilayah Lawang.
EDITOR : DAVID






