Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Dengan Agenda Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang
Kabupaten Malang Lensa Barometer Indonesia||Dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang kali ini,tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pada (20/6/2023) siang.
BACA JUGA:
Ketua DPRD Kabupaten Malang Memberikan Sosialisasi Tentang Pendidikan Politik di SMA N.1 Lawang
Drs. H.M. SANUSI, M.M. Bupati Malang mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, utamanya kepada DPRD Kabupaten Malang, para anggota Panitia Khusus Raperda dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Malang, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang dalam melakukan pembahasan-pembahasan, demi kesempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 ini,”tandas Orang nomor satu di Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Bupati Malang menambahkan, Setelah melalui proses pembahasan serta penyelarasan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dapat disampaikan bahwa konstruksi Realisasi Anggaran padaTahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah sebesar 4 Triliun 18 Miliar 953 Juta 724 Ribu
121 Rupiah 51 Sen;
2. Belanja Daerah sebesar 4 Triliun 330 Miliar 508 Juta 442 Ribu
323 Rupiah 56 Sen;
3. Pembiayaan Netto sebesar 527 Miliar 686 Juta 110 Ribu 520 Rupiah
30 Sen;
4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 216 Miliar
131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah 25 Sen,”ungkap HM Sanusi.
BACA JUGA:
“Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 322 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Rancangan Peraturan DaerahK abupaten Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 hasil persetujuan bersama ini, secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,”tutur Sanusi
“Dimana hasil evaluasi ini selanjutnya akan dipergunakan sebagai dasar penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022.Selanjutnya, perlu saya sampaikan pula bahwa berdasarkan hasil penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Malang kembali berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-sembilan kalinya.Untuk itu, sekali lagi disampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan sinerginya selama ini. Hal ini merupakan komitmen kita bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel, serta taat pada peraturan perundang-undangan. Semoga pencapaian ini dapat terus dipertahankan, dan ditingkatkan agar menjadi penyemangat serta pendorong bagi kita untuk bekerja semaksimal mungkin, dalam memberikanp elayanan dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Malang.Ke depan, kami tentu mengharapkan adanya kerjasama yang semakin solid antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun anggaran berikutnya juga dapat berjalan lebih baik lagi.
BACA JUGA:
Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Bendera yang dilaksanakan pada 19 Juni 2023
Kami juga mengharapkan kepada semua pihak, terutama DPRD Kabupaten Malang agar tetap melakukan pengawasan, dan memberikan rekomendasi-rekomendasi positif, saran maupun kritikan, agar kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang juga dapat semakin meningkat. Untuk itu dengan semangat kebersamaan, kegotongroyongan dan saling mengingatkan, mari kita bertekad untuk bekerja lebih keras lagi dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan.
Insya Allah secara bertahap masyarakat juga akan semakin merasakan adanya peningkatan kesejahteraan dan hasil kemajuan pembangunan. Semoga kolaborasi dan sinergi yang baik ini akan terus berlanjut untuk masa-masa yang akan datang. Mudah-mudahan kerja keras yang telah kita lakukan ini mendapat balasan sebagai amal jariyah dan senantiasa mendapat ridho Allah SWT,”pungkas Bupati Malang
BACA JUGA:
(dav)






