Disnaker dan Polres Malang Sinergitas, Sepekati Kedua Belah Pihak

Malang Lensa Barometer Indonesia| | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang dan Polres Malang bisa diacungi jempol, pasalnya, ada sekitar 34 buruh yang rencana akan melakukan unjuk rasa ,di perusahaan percetakan yang berada di Desa Randu Agung Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,pada Senen (20/2/2023) siang.
BACA JUGA:
Dengan sinergitas Disnaker dan Polres Malang dengan gerak cepat,mengajak 34 buruh menyelesaikan persoalan yang bel Loum selesai, akhirnya kedua belah pihak sepakat dan menandatangani bersama yang disaksikan langsung Oleh Kadisnaker, Kapolsek Singosari,34 buruh percetakan.
Menurut Agus Korlap yang mewakili 34 karyawan Perusahaan Percetakan saat ditemui lenbari.com mengatakan, sebetulnya permasalahan ini muncul pada tahun 2020,
saat itu menjelang puasa tahun 2020 karyawan disini, hampir semua karyawan dirugikan secara sepihak,”ungkapnya
Agus menambahkan,alasan gak jelas sepi atau covid atau apa,hanya kita ada pemberitahuan diliburkan secara sepihak,itu menjelang hari raya pada tahun 2020 itu tidak ada kompensasi saat itu, untuk THR juga belum diberikan,’kata Agus
“ditahun itu ada demonstrasi awal,terus kita juga kita proses perundingan pribadi antara karyawan dengan perusahaan,sampai satu dua kali itu nemu jalan buntu, akhirnya kita menemukan mediasi dengan dinas tenaga kerja.
Awalnya yang saya Tuntut hanya uang pembayaran uang THR, karena pembayaran berlangsung lama sampai beberapa bulan kita memenuhi hak, untuk mengajukan THR ,”tutur Agus.
Masih menurut Agus,Jadi dimediasi Dinas Tenaga Kerja akhirnya keluar anjuran perusahaan wajib pembayaran THR, dan memperkerjakan kembali,”tandas Agus.
Ditempat terpisah Iwan Wijaya Teguh Direktur percetakan di Randu Agung ini menuturkan,asal itu tentang THR,terus saya ada keterlambatan, keuangan tidak lancar dan saya sudah minta maaf,dan semuanya itu sudah ikhlas karyawan memberikan kelonggaran, akhirnya dimediasi,”ujar Iwan
Dan Iwan menambahkan, untuk pembayaran orang yang kerja ,tapi kalau tidak kerja saya tidak mau mbayari,”ungkap Iwan
Sementara itu,Drs.Yoyok Wardoyo Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang mengatakan, Alkhamdulilah semua ini satu keluarga,kalau sudah ada kesepakatan ini,sudah selesai tidak ada persoalan lagi,”ujar Yoyok yang diamini oleh Kapolres Malang yang diwakili Kapolsek Singosari.
(Dav)