Bupati Malang Masalah ODGJ Tanggung Jawab Kita Semua

0

 

Lensa Barometer Indonesia Kabupaten Malang||Pencanangan Kabupaten Malang Bebas Pasung , kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang pada Senin (25/7) Acara pencanangan ini juga dihadiri langsung oleh ,Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Direktur Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat, Jajaran Asisten Pemerintahan Kabupaten Malang, Kepala BPJS Kabupaten Malang serta Camat dan Muspika Lawang. Serangkainya dengan kegiatan tersebut salah seorang korban gangguan kejiwaan dilepaskan pasungannya oleh Bupati Malang Drs.H.M Sanusi M,M.

Selama ini masih ditemui masyarakat tidak segan- segan memasung pihak keluarganya yang dinilai memiliki cacat mental ,apalagi merasa khawatir menggangu lingkungan masyarakat,padahal mereka tersebut membutuhkan perawatan, penanganan dan pengobatan secara serius oleh pihak keluarganya,”Menurut medis semua ODGJ itu dapat disembuhkan dan penyelesaiannya bukan dipasung tapi dibawa ke rumah sakit jiwa, oleh karena itu seluruh masyarakat yang keluarganya dipasung saya minta kerelaannya untuk dirawat di rumah sakit jiwa karena nanti akan direhabilitasi jiwanya untuk bisa normal kembali,” tutur Bupati Malang.

Menurut Bupati Malang, tidak akan ada lagi warga yang dipasung di daerah ini bagi mereka mengalami kelainan jiwa (cacat mental), melainkan melaporkan kepada Dinas Kesehatan dan jajaranya agar petugas medis melakukan penanganannya, kasus ini perlu penanganan serius, semua pihak ikut bertanggung jawab terhadap keselamatan korban yang tengah mengalami sakit mental. Adanya kasus pasung membuktikan bahwa masyarakat kita tidak memahami sepenuhnya kasus-kasus ODGJ yang terjadi disekitar mereka, perlu sinergi semua pihak baik Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten, Instansi terkait hiingga masyarakat untuk dapat memberikan edukasi, sehingga kita harapkan kasus pasung tidak lagi terjadi.

“Harapannya, di Rumah Sakit ini para pasien tersebut bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan yang layak. Dengan demikian, kelak mereka dapat kembali kepada keluarga serta mendapatkan hak-haknya secara layak, yakni sebagai manusia yang bebas tanpa adanya tindakan pemasungan,” harap Bupati Malang dalam sambutannya.

Terkait dengan sumber pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Malang juga telah berkomitmen untuk memenuhi biaya kebutuhan operasional sepanjang para pasien tersebut menjalani perawatan dan pengobatan di rumah sakit ini. Salah satunya melalui sinergi dengan BPJS Kesehatan, di mana biaya tersebut nantinya akan disalurkan melalui anggaran Jaminan Kesehatan Daerah yang bersumber dari Pemerintah Kabupaten Malang.

Terkahir, Pemerintah Kabupaten Malang mengajak kepada seluruh stakeholders, baik TNI-POLRI, lembaga swadaya, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, para praktisi, pemerhati serta seluruh lapisan masyarakat untuk pro aktif dan tanggap serta melaporkan kepada pihak terkait jika masih menemukan adanya kasus pemasungan terhadap orang-orang dengan gangguan kejiwaan di lingkungan masing-masing. Terlebih, dewasa ini permasalahan kesehatan jiwa menjadi semakin kompleks.

“Oleh karena itu, di sini lah kepedulian dan rasa toleransi kita terhadap lingkungan sekitar tengah di uji. Sebab pada dasarnya, sudah menjadi kewajiban kita semua sebagai mahluk sosial untuk memberikan hak saudara-saudara kita yang kurang beruntung dengan cara memanusiakan manusia,” pungkas Bupati Malang dalam akhir sambutannya (lenbari.com)

Tinggalkan Balasan