Konflik Bendungan Lahor Memanas, DPRD Ajukan Rekomendasi Pencabutan Laporan

0

Kabupaten Malang, lenbari.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (17/6/2026) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait polemik pengelolaan akses gate di kawasan Bendungan Lahor (Karangkates).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana tersebut dihadiri oleh anggota dan wakil pimpinan DPRD Kabupaten Malang, perwakilan pengelola portal Bendungan Lahor, yakni Perum Jasa Tirta (PJT) I dan PT Xfresh Citra Perkasa, serta Tim Hukum No Viral-No Justice. Turut hadir pula pihak dari Polres Malang.

BACA JUGA ;

CV. Lang Buana Melaksanakan Dropping Bibit Tebu di Poncokusumo Sesuai Ketentuan, Capai Rata-rata 63 Ribu Mata Tunas per Hektare

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan mencuat, mulai dari pengelolaan akses masuk, penerapan tarif, hingga dugaan perusakan fasilitas bendungan yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pembahasan, DPRD Kabupaten Malang mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting.

Salah satu poin utama adalah permintaan agar laporan dugaan perusakan Bendungan Lahor yang ditujukan kepada Hadi Wiyono alias Dur dicabut.
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya meredam konflik di tengah masyarakat serta membuka ruang penyelesaian yang lebih kondusif melalui pendekatan dialog dan musyawarah.

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kawasan Bendungan Lahor, termasuk kejelasan terkait dasar hukum penarikan tarif dan pembatasan akses bagi masyarakat.
Para anggota dewan berharap seluruh pihak, baik pengelola maupun masyarakat, dapat menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang tidak merugikan kepentingan publik.

BACA JUGA :

Mantan Jurnalis Senior Malang Raya, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia — Dikenang Rendah Hati dan Berdedikasi Menularkan Ilmu

RDPU ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kabupaten Malang dalam mengawal polemik yang berkembang agar tidak berlarut-larut serta memastikan pengelolaan aset publik berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada masyarakat.

Editor : David

Tinggalkan Balasan