Anggota DPRD Kabupaten Malang Soroti Tentang Pungutan Liar

0

Lensa Barometer Indonesia Kabupaten Malang|| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang,  Hj. Sumai,menyoroti tentang  pungutan yang tidak berdasar,atau pungutan berbentuk apapun itu harus jelas,”tandas Sumai

BACA JUGA:

Komik Bunga dan Langit Si Dokter Cilik , Solusi Kenalkan Pada Anak Tentang Efek Computer Vision Syndrome after Pandemic

 

Sementara merujuk ke Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah ,Anggota DPRD Kabupaten Malang Sumai angkat bicara tentang berkaitan dengan pendidikan ,kalau untuk guru-guru sering mengadu kesaya  tentang keluhan penarikan.

Begitu ada info beberapa keluhan  kita turun langsung turun kemasing masing sekolahan ,dan saya cek sudah ada kesepakatan sama wali murid,kalau memang keberatan ya keberatan,kalau memang ada yang gak mampu tolong diberi surat keterangan memang anak ini tidak mampu,”katanya Sumai

” itu harus disetujui,semua  ada aturan nya ,karena visi misi Bapak Bupati untuk pendidikan, kalau warga tidak mampu tolong itu diutamakan.Karena untuk mengurangi kemiskinan warga di kabupaten Malang.

Beberapa temuan banyak  sekolahan masih yang rusak dan berantakan, seperti di Kecamatan Gedangan, sampai atasnya itu ditutup sama terpal,memang anggaranya belum turun, tetapi untuk tahun ini rencana akan dibangun,”ujar Sumai  pada lenbari.com
BACA JUGA:

Kepala SMPN 12 Kota Tegal,Wadul ke DPRD

 

Rahmat Hardijono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang saat dikonfirmasi terkait adanya pungutan,”Bahwa  penyelenggaraan pendidikan  pendanaan itu tanggung jawab bersama, antara  siapa pemerintah pusat pemerintah daerah dan masyarakat,”ungkap tandas Orang nomor satu di dinas pendidikan kabupaten Malang pada (27/7/2022) siang

Jadi mensed kita kadang kadang masih  tanggungjawab pemerintah tidak bisa disatukan, beberapa komponen yang bertanggung jawab masyarakat,tapi,jangan sampai sekolah memberatkan,”katanya.

Ya, komunikasi kalau gak mampu ya sudah ,ayo gotong royong komite sekolahan .Rohmat memberikan contoh, seragam dibuat anak sepuluh,karena yang dua tidak mampu ya sudah ,pengadaan sepuluh yang membayar orang delapan makanya prinsip ayo gotong royong itu kita tumbuhkan,”tandasnya.(Dav)

Tinggalkan Balasan