“Komisi I DPRD Soroti Proses Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan di Kabupaten Malang”

0

Malang lenbari.com ||Proyek pembangunan jalan yang tengah berjalan di wilayah Kabupaten Malang mendapat dukungan penuh dari kami d Komisi I DPRD. Meski demikian, Komisi I mencermati adanya sejumlah aduan warga terkait proses ganti rugi lahan yang belum tuntas.

BACA JUGA:

https://lenbari.com/2025/07/08/pangkostrad-kunjungi-yonif-503-mk-pangdivif-2-kostrad-dampingi-dengan-penuh-kebanggaan/

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, ST, M.Sos, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti aduan tersebut. “Kami mendorong agar proses ganti rugi dilaksanakan secara transparan, adil, dan mengedepankan hak masyarakat terdampak,”ujarnya pada Kamis (10/7/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Malang

Komisi I berharap terdapat kepastian terkait mana area yg terdampak & mana yg tidak masuk dalam ruas terdampak. Masyarakat perlu penjelasan apakah belum terealisasi nya karena belum deal terkait penilaian harga tanah, status lahan yang belum bersertifikat, atau karena lahan yang berada di kawasan RUMIJA (ruang milik jalan). Untuk itu, mediasi harus terus difasilitasi agar solusi dapat dicapai secara mufakat.

BACA JUGA:

 “Pencurian di Dua Sekolah Turirejo Terungkap, Polsek Lawang Amankan Pelaku dan Barang Bukti”

 

Meski ada dinamika di lapangan, Komisi I menegaskan bahwa proyek pembangunan jalan harus terus dilanjutkan karena manfaatnya besar bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah pelosok.

Editor : David

Tinggalkan Balasan