Pemkab Malang Resmikan Layanan Persampahan andal ,Terpadu dan Berkelanjutan

0

 

Lenbari.com ||Pemerintah Kabupaten Malang pada (10/5/2025) meresmikan layanan persampahan unit pelayanan teknis pengelolaan persampahan(UPT – PP Tumpang yang didukung oleh program bersih Indonesia (BI ).

Kabupaten Malang telah terpilih sebagai lokasi percontohan pertama program BI.Program ini dimulai pada tahun 2020 oleh Alliansi to End Plastik Waste -AEPW) dan didukung oleh Kemenko Marwes.

BACA- JUGA:

Polsek Lawang Polres Malang Gelar Apel Gabungan Pengamanan Takbiran dan Sholat Idul Adha 1446 H/2025 M

Sementara itu, HM. Sanusi Bupati Malang menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kontribusi dan partisipasi dari seluruh pihak, sehingga kegiatan Peresmian Program Bersih Indonesia pada hari ini dapat kita laksanakan dengan baik,”tandasnya

Peluncuran layanan persampahan batch 2 kerja sama program bersih Indonesia (BI) tahun ini memberikan bantuan berupa 2 unit kendaraan pick up, 24 unit kendaraan roda 3, 12.000 unit tempat sampah rumah tangga, 200 unit tempat sampah non-rumah tangga, serta 2 paket alat pelindung diri dan sejenisnya. Program yang diluncurkan hari ini tentu akan memberikan manfaat bagi satu juta penduduk dengan layanan pengolahan sampah yang lebih unggul.

Mengingat, Kabupaten Malang sebagai salah satu wilayah yang kaya akan sumber daya alam dan potensi wisata, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan sampah secara terpadu dan partisipatif. Oleh karena itu, program ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mewujudkan lingkungan Kabupaten Malang yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Melalui Program Bersih Indonesia ini kita ingin mengubah paradigma pengelolaan sampah dari “kumpul-angkut-buang” menjadi pengelolaan yang berbasis pada pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, daur ulang, serta keterlibatan aktif masyarakat.

“Nanti, semuanya bersama-sama untuk menyelesaikan problem sampah di Kabupaten Malang khususnya yang sudah menimbun di 3 TPA yaitu di Talangagung, Paras dan di Randuagung. Kita akan selesaikan dengan cara di daur ulang, yang termasuk sampah organik kita bikin pupuk organik. Saya akan bekerja sama dengan Pangdivif 2 Kostrad dan Universitas Brawijaya untuk bersama-sama menangani persampahan ini dan juga di bantu oleh AEPW,”ujar Abah Sanusi Bupati Malang

BACA JUGA:

Gus Nur Membangun Masjid Cahaya Surga 13, Buka 24 Jam, Simbol Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha

Ahmad Zulfikar Nur Rohman Plt.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang menjelaskan, melalui kerjasama yang erat dengan Dinas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Malang ,program ini berfokus untuk memperluas jangkauan pengumpulan sampah meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah dan menerapkan sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

” Melalui layanan pertambahan UPT PP tumpang Pemerintah Kabupaten Malang telah menginisiasi sistem pengelolaan sampah yang andal dan berkelanjutan serta mendukung pengeluaran sampah yang terpadu efektif dan dapat di replikasi oleh daerah , “tandas Avi

Editor : David

Tinggalkan Balasan