Jaga Cagar Budaya Nasional, PUPR Kota Kediri Tertipkan Kabel dan Pipa Dibawah Jembatan

0

Jaga Cagar Budaya Nasional, PUPR Kota Kediri Tertipkan Kabel dan Pipa Dibawah Jembatan

Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Jembatan Lama Kota Kediri atau Brug Over Den Brantas te Kediri setelah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN) oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) akan melakukan  penertiban kabel maupun pipa yang menempel  pada badan Jembatan Lama Kediri.

Setidaknya ada 12 kabel dan pipa PDAM yang menempel pada badan Jembatan Lama Kota Kediri yang harus segera dipindahkan ke tempat lain. Maka dari itu pihak Pemkot Kediri melalui Dinas PUPR Kota Kediri memberikan deadline pada semua ISP (Internet Service Provider) termasuk PDAM akhir tahun 2023 sudah dipindahkan.

“Sejak ditetapkanya sebagai cagar budaya, sudah mengkonfirmasi semua ke ISP yang memasang kabel di Jembatan Lama Kediri untuk segera melakukan pemindahan kabel-kabelnya. Bizbet salah satu ISP yang sudah memindahkannya ke jembatan Bandar Ngalim, untuk yang lain masih belum,” ujar Endang Kartikasari Kepala Dinas PUPR Kota Kediri melalui Kabid Binamarga Made Dwi Permana.

Masih menurut Made, untuk pemindahan kabel-kabel tersebut pihaknya memberikan jalur-jalur alternatif kepada para ISP yaitu dilewatkan di Jembatan Bandar Ngalim dan Jembatan Brawijaya dan juga bisa dilewatkan di Jembatan Semampir. Namun pemberian rute atau jalur alternatif tersebut bukan kompensasi dari Pemkot Kediri.

“Jadi pemindahan tersebut bukan kompensasi dari Pemkot. Kami hanya memberikan rute atau jalur alternatif pemindahan kabel maupun pipa. Dan pembiayaan serta yang lainnya tanggung jawab mereka,” sambung Made.

Dan yang kami sayangkan, tambah Made, kemarin Selasa (15/11/2022) malam, tiba-tiba ada yang melakukan pemasangan kabel milik TBG tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu, padahal kami sudah konfirmasi ke semua provider untuk melepas malah kok ada yang masang.

“Makanya, Rabu (16/11/2022) pagi langsung kami cabut. Dan setelah kami cross check juga tidak ada ijinnya,” ujarnya.

Disamping itu, pihaknya mengaku telah memberikan teguran keras pada provider TBG lantaran pada saat akan melakukan pemasangan kabel tidak konfirmasi terlebih dulu. Namun pihak TBG malah menyalahkan bagian lapangan yang melakukan pemasangan karena belum ada perintah pemasangan.

“Kami sudah melakukan teguran pada pihak TBG. Dan pihak TBG menyalahkan tim lapangan bagian pemasangan atau vendornya,” ungkap Made.

Selain itu, Made juga  menghimbau pada semua ISP dan vendor agar sebelum melakukan pemasangan diharapkan untuk konfirmasi dulu dan dilengkapi izinnya.

“Karena pada saat ada pemasangan kami tidak tahu dan tidak ada pemberitahuan. Jadi ketika ada yang menanyakan kami juga kebingungan. Hal ini sering terjadi, karena rata-rata yang melakukan pemasangan adalah vendor,” himbaunya.

Diketahui, Jembatan Lama Kota Kediri sebelumnya bernama Brug Over Den Brantas te Kediri yang merupakan peninggalan Belanda, yang dibangun  pada tanggal 18 Maret 1869. Jembatan ini merupakan jembatan konstruksi besi pertama di Jawa  karya Insinyur Sytze Westerbaan Muurling

Usia Jembatan Lama Kota Kediri lebih tua dari Jembatan Brooklyn di Amerika Serikat karya insinyur John Augustus Roebling yang diresmikan tahun 1883

Jembatan Lama  Kota Kediri ini memiliki panjang 160 meter, lebar 5,80 meter, dan tinggi dari permukaan air 7,50 meter. Jembatan Lama disahkan  sebagai cagar budaya atas penetapan Tim Ahli Cagar Budaya Pemprov Jatim pada 12 Maret 2019 dan diresmikan sebagai Cagar Budaya (CB) oleh Wali Kota Kediri  Abdullah Abu Bakar pada 18 Maret 2019, bersamaan dengan peresmian Jembatan Brawijaya Kediri.

Kemudian pada tahun 2022, Jembatan Lama Kota Kediri ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional kategori struktur oleh  Mendikbudristek.(fn)

Tinggalkan Balasan