TANDA TANGANI BERSAMA BPK DAN KEMENKEU

0

JAKARTA LENSA BAROMETER INDONESIA||Dalam rangka penandatanganan bersama tentang Protokol Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara di Bidang Perpajakan, pasalnya, implementasi dari kesepakatan ini diharapkan dapat mengatasi sebagian dari hambatan pemeriksaan. Khususnya yang terkait pemerolehan dan penyediaan data penerimaan negara dari sektor perpajakan,”tandas Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada Senen (27/12/2021)di Jakarta.

BACA JUGA:

Pangdivif 2 Kostrad Tutup Upacara Purna Tugas Satgas Yonif PR 501/BY/18/2 Kostrad

Agung menambahkan,dalam rangka mendukung kelancaran proses pemeriksaan, diperlukan kesepakatan mengenai protokol pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan di bidang perpajakan dengan Menteri Keuangan selaku otoritas fiskal,” ujar Ketua BPK ini.

Sementara itu,Dalam Kesepakatan ini ditandatangani oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang  dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat BPK, di Jakarta.

Adapun kesepakatan bersama ini meliputi standardisasi proses pemerolehan dan penyediaan data perpajakan dalam mendukung efisiensi dan efektivitas proses pemeriksaan BPK, baik untuk tujuan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu, dan dengan sedapat mungkin mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

BACA JUGA:

Polres Malang Siapkan Personel Sebanyak 83.917,Polri 15.842  TNI 55.086, Perayaan Natal Dan Tahun Baru.

(red)

Tinggalkan Balasan