Kakanwil Kementerian Hukum Jatim Dorong Penguatan Posbankum Desa, Kades Sidodadi : Bantu Warga Selesaikan Persoalan Hukum

0

 

MALANG, LENBARI.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur, Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H., menegaskan pentingnya kerja sama dan gotong royong dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikan Dr. Saiful Sahri saat ditemui lenbari.com pada Senin (26/10/2026) siang. Menurutnya, keberadaan Posbankum merupakan bagian dari upaya bersama untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi.

BACA JUGA:

https://lenbari.com/2026/10/24/pangdivif-2-kostrad-pimpin-sertijab-dan-laporan-korps-

 

“Proses ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan pelayanan hukum yang optimal membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kerja sama, koordinasi, dan komitmen bersama menjadi faktor penting agar Posbankum dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.

“Ini adalah kerja bersama yang harus kita lakukan secara gotong royong. Tidak ada pekerjaan yang dapat berjalan secara optimal jika hanya dilakukan oleh satu pihak. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama, koordinasi, dan komitmen dari seluruh pihak yang terlibat,” jelasnya.

Saiful Sahri juga mengajak seluruh pihak untuk terus bergerak bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia berharap Posbankum benar-benar hadir sebagai sarana yang memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama dalam memperoleh informasi dan bantuan untuk menghadapi persoalan hukum.

Ia menambahkan, komunikasi dan diskusi yang berkelanjutan perlu terus dibangun guna menemukan solusi terbaik atas berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Kita harus saling mendukung dan bekerja sama agar keberadaan Pos Bantuan Hukum benar-benar memberikan manfaat bagi warga,” pungkasnya.

Agus Rudi Iswanto Apresiasi Penguatan Posbankum Desa Sidodadi

Sementara itu, Kepala Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Agus Rudi Iswanto, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dalam kegiatan bimbingan dan penguatan bagi para paralegal Posbankum Desa Sidodadi.

Agus Rudi mengaku bangga dan terhormat karena kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah desa dan para paralegal untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan dalam membantu masyarakat menghadapi permasalahan hukum.

“Kami merasa bangga dan terhormat atas kehadiran Bapak dalam rangka memberikan bimbingan dan penguatan kepada para paralegal Pos Bantuan Hukum Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi para paralegal untuk menyampaikan berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum di wilayah masing-masing.

Ia berharap melalui pendampingan dan koordinasi dengan pihak terkait, para paralegal semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Agus Rudi menjelaskan, Desa Sidodadi memiliki tujuh dusun. Masing-masing dusun dipimpin oleh seorang kepala dusun yang turut berperan dalam mengoordinasikan kegiatan di wilayahnya, termasuk berkoordinasi dengan para ketua RT dan RW.

Dengan cakupan wilayah desa yang cukup luas, koordinasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat dapat diketahui dan ditangani secara tepat.

“Alhamdulillah, dengan adanya paralegal dan Pos Bantuan Hukum di Desa Sidodadi, berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat diupayakan penyelesaiannya di tingkat desa,” tuturnya.

Ia berharap keberadaan Posbankum dapat terus dikembangkan sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Dihadiri Unsur Pemerintahan dan Tokoh Masyarakat

Kegiatan penguatan Posbankum Desa Sidodadi tersebut dihadiri Dr. Saiful Sahri, A.Md.IP., S.Sos., M.H., selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Muspika Kecamatan Lawang, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, paralegal, dan masyarakat semakin kuat dalam memperluas akses terhadap layanan hukum di tingkat desa.

BACA JUGA:

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Keberadaan Posbankum diharapkan tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi hukum, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong penyelesaian persoalan secara bijaksana, mengedepankan musyawarah apabila memungkinkan, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : David

Tinggalkan Balasan