Temuan BPK, Penanganan Covid-19 Tahun 2020 Di Kabupaten Malang
Malang Lensa Barometer Indonesia ||Kepala Ispitorad Tridiyah saat dikonfirmasi tentang beberapa temuan BPK Pada tahun 2020 mengatakan,belum ada rilis yang dinyatakan tapi proses dari pihak dinasnya,”tandas Orang nomor satu di Ispitorad ini.
BACA JUGA:
Tridiyah saat disinggung soal beberapa temuan oleh BPK, Kepala OPD tentang kebutuhan anggaran yang telah dialokasikan untuk penanganan pandemi COVID-19.
Dalam temuan BPK tersebut diantaranya,Pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran pada Pemerintah Daerah belum sepenuhnya sesuai dengan surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 11/2813/SJ dan Nomor 177 kMK.07/2020.
BACA JUGA:
Jembatan Srigonco Bantur,Ada Yang Retak Segera Dibenahi dan Segera Diresmikan
“Temuanya hanya kelebihan dobel pembayaran itu,yang itu bersumber dari pada itu, seharusnya itu harus includud enam kontrak itu, waktu itu dinas sosial keluarkan lagi analisa PPK itu,BPK satu paket biaya itu,bener sampel pengiriman itu dobel,sehinggalah ditarik 802 itu,”kata Tridiyah pada (22/8/2021)lenbari.com
BACA JUGA:
Sementara itu dalam pengadaan barang dan jasa dibidang kesehatan dan bidang sosial.Pembayaran atas pengadaan bahan pangan Program JPS Provinsi Jawa timur sebesar Rp.862.500.000,00 tidak didukung dasar pengeluaran yang sah.
Kemahalan harga pengadaan barang cetakan dan penggandaan pada bagian tata usaha sekertaris daerah sebesar Rp.329.563.500,00 dan Realisasi belanja tidak terduga kecamatan Lawang tidak dapat diyakini kewajarannya sebesar Rp.105.903.000,00 .
Dengan adanya temuan tersebut,Tridiyah Kepala Ispitorad menambahkan,
untuk dikembalikan ke kas Daerah karena,sudah tidak boleh linkedin bantuan itu termasuk biaya teaching pengiriman ,BPK hanya memeriksa Dinas Sosial,”katanya
BACA JUGA:
Luarbiasa…. Pendekar Srikandi, Keliling Kota Patroli Prokes Hingga Bagikan Masker
“Pemeriksaan BPK covid hanya tinggal pernyataan rilisnya dari BPK ,itu yang rilis dari Jakarta ,itu dinyatakan sudah clous sudah PS.hanya rilisnya yang belum.
“Kemarin yang menyangkut dugaan kerugian daerah sudah dikembalikan semua,”ungkapnya pada Lensa Barometer Indonesia (Dav)
BACA JUGA:
https://www.lenbari.com/2021/08/31/kapolri-minta-jajaran-terus-bantu-warga-dan-gelorakan-ayo-pakai-masker-dan- -segera-vaksin/