Maraknya Stockpil Ilegal Di Trisulo Penegak Hukum Akan Turun Tangan

 

Kediri, Lensa Barometer Indonesia, Dampak banyaknya penambangan pasir liar muncullah stockpile ilegal di wilayah Jajaran hukum Kediri semakin marak. Hal ini terlihat dari aktifitas angkutan pasir yang hilir mudik di jalanan.

Suatu contoh penambangan liar yang ada disekitar wilayah Desa Trisulo Kecamatan plosoklaten Kabupaten Kediri, ikut mengambil andil dalam kepentingan bisnis stockpile ilegal.

Pemandangan ini semakin menambah kelam perdagangan pasir ilegal oleh oknum sehingga lepas dari tanggung jawab kepada negara dan daerah, sebab mereka menikmati hasil tanpa harus dibebani pajak negara.

Diketahui ada tiga titik stockpile tersebut di Desa Trisulo Kecamatan Plosoklaten dari ivestigasi Media ini diketahui milik Daimun , Sukadi dan Dayak, ketiganya warga asli Desa Trisulo yang setiap harinya berkecimpung dalam jual beli pasir ilegal. Dengan adanya stockpile ilegal ini tampak nya memicu polemik pemilik ijin tambang resmi dan mempunyai titik koordinat yang sudah ditentukan oleh negara malah dipersulit untuk bekerja.

Sedangkan mereka yang notabene sudah tidak bayar pajak, tidak punya ijin, malah dilegalkan oleh aparat maupun pemerintah daerah. Sedangkan pemilik ijin tambang harus merana dengan tanggungan pajak negara selalu menunggunya.

Sementara itu pihak TM (Teratai Mekar) ijinnya dompleng kepemilikan dari pemilik ijin Kustari yang menurut informasi dilapangan adalah warga Blitar di duga menggali di luar titik koordinat ijin Kustari.

Dilain pihak Kades Trisulo Moh Mustofa di soal akan keberadaan tiga stockpile milik warganya yang tidak mengantongi ijin terkesan mendiamkan saja, dikarenakan takut akan adanya gejolak yang akan timbul apabila stockpile tersebut diusiknya dengan alasan pemilukada dan corona.

“Sekedar informasi menjelang pemilukada kalau bisa jangan diusik. Karena saya takut ujung ujungnya aksi mereka muncul. Sementara itu untuk saat ini kita lagi fokus pemcehagam covid 19, Takutnya nanti mereka memgumpulkan masa dan tidak terkendali,” ungkapnya.

Malah nantinya persepsi mereka keliru dilain sisi saya membela ijin, di sisi yang lain dikira saya membela yang ilegal.

“Akhirnya saya pusing sendiri, kalau bisa jangan dulu, tahan jangan diberitakan agar tetap aman,” pintanya.

Diketahui, dulu pernah dianjurkan untuk mencari ijin, akan tetapi kelihatannya jalan ditempat. Mereka juga sempat diajak hearing dengan pihak komisi C DPRD Kab Kediri, tapi hasilnya juga mentah.

Tim investigasi media ini juga sempat menanyakan kepada Kades Trisulo, Ketika ditanyakan lagi soal keterkaitan stockpile ilegal yang menjual sumber daya alam kepada pihak pihak tertentu yang ujungnya adalah dikomersilkan untuk kepentingan pribadi dari hasil menjual pasir tanpa harus membayar pajak, Kades Trisulo mohon maaf dengan alasan ada pengajian yang harus dihadirinya.

Kurang puas dengan jawaban kades, tim investigasi media Lensa Barometer Indonesia inipun melemparkan pertanyaan terakhirnya, bahwa ketiga stockpile tersebut berkedok di balik pertambangan manual kali Ngobo dengan dalih masyarakat sekitar.

“Besok disambung lagi,”.kata pak kades Trisulo enggan menjawab.

Ditempat lain, Salah satu pengusaha yang mengantongi ijin penambangan diwilayah sungai Ngobo merasa geram , pasalnya mereka yang tidak pernah membayar pajak dan merugikan negara di biarkan saja. Sementara mereka yang mempunyai ijin malah dipersulit oleh mereka.

Kapolres Kediri AKBP. Lukman Cahyono ditemui usai memberikan sumbangan kepada garda depan penanggulangan Covid-19 di halaman Mako Polres Kediri saat disinggung akan maraknya stockpile liar tersebut mengatakan, disungai Ngobo mereka adalah penambang manual, pertambangan manual karena di situ banyak masyarakat lokal nya tapi bersifat mendidik kemanusiaan bagaimanapun penegakan hukum tidak boleh mengesampingkan rasa kemanusiaan.

“Rule of law, akan tetapi untuk yang stockpile yang tidak berizin atau ilegal saya selaku pimpinan Polres Kediri saya akan tindak tegas stockpile stockpile tersebut,” ucapnya tegas.( Ji / f )