Dispenduk Kabupaten Malang, Dr.Ir. Sri Meicharini, MM, Menjaring Perekaman Wajib KTP Warga Kabupaten Malang

KABUPATEN MALANG LBI -Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang melaksanakan Sosialisasi Perekaman Massal ke-2 Tahun 2019 di Pendopo Kabupaten Malang, pada (26/12).Acara tersebut tampak hadir Forkopimda Kabupaten Malang dan sejumlah OPD Kabupaten Malang.
Bupati Malang HM.Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang dalam rangka menjalankan amanat, dimana kegiatan hari ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendaftaran penduduk dan pencacatan sipil di Kabupaten Malang,diharapkan kegiatan ini dapat menjadi sarana yang tepat untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi, dalam rangka mendukung, serta menyukseskan agenda besar tahun 2020 mendatang,”ungkapnya.
Bupati berharap kerjasama dan dukungan seluruh pihak termasuk kepada seluruh peserta sosialisasi, agar dapat memanfaatkan dan mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya untuk berkomunikasi, sehingga dapat meningkatkan peayanan administrasi kependudukan dengan mengedepankan ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan kepada masyarakat.
Masih menurut Bupati, pada saat ini telah di bangun hotel grand kanjuruhan yang berbintang lima sedangkan untuk di tahun 2020 Bupati Malang telah menyiapkan sekitar 400 hektar untuk pembangunan sebuah mall, pariwisata dan hotel di daerah sekitar jalibar,”tandas Sanusi.
Sementara itu,Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Dr.Ir. Sri Meicharini, MM juga mengatakan, tujuan dilakukannya acara ini adalah untuk menjaring perekaman wajib KTP bagi warga Kabupaten Malang yang belum melakukan perekaman, menjaring pemutakhiran data kartu keluarga dan menaikkan angka terbitnya akta kematian apabila wajib KTP yang belum rekam tersebut ternyata sudah meninggal dunia hal ini juga untuk persiapan sensus penduduk 2020,”ujar Sri Meicharini
“Dalam acara ini ialah pelayanan kartu tanda penduduk elektronik, pelayanan dokumen kartu keluarga, pelayanan dokumen akta kematian dan pelayanan perekaman Biometrik,”pungkasnya(vid)