User Perumahan DโGraha Artha di Lang Lang, Gruduk Developer
๐๐๐๐ช๐ฅ๐๐ฉ๐๐ฃ ๐๐๐ก๐๐ฃ๐ ๐ก๐๐ฃ๐๐๐ง๐.๐๐ค๐ข ||Ratusan user perumahan DโGraha Artha Desa Lang-lang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang datang dari berbagai daerah, geruduk manajemen pengembang/developer, lantaran surat-surat legalitas dan bahkan bangunan rumah tidak kunjung jadi, pada Jumโat (17/5/2024).
BACA JUGA:
Calon Bupati Malang Lathifah Shohib Menemui Ketua DPD Gerindra Jatim, ada apa.. ?
“Bahwa berawal dari tidak adanya komunikasi yang baik antara user dengan manajemen pengembang perumahan, maka User melakukan demo dan dilanjutkan dengan audiensi,” tandas
Pudjiono, SH, selaku kuasa hukum dari paguyuban User DโGraha Artha
BACA JUGA:
Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Pengukuhan Tradisi Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2024
โAudiensi ini menuntut hak-hak user yang selalu hanya dijanjikan, terkait dengan legalitasnya dan pembangunan rumah, ternyata banyak rumah yang belum dibangun,”ungkap Pujiono
,”Jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka akan dibawa keranah hukum ke Polda Jatim,”kata Pujiono S. H selaku
SH, kuasa hukum dari paguyuban User DโGraha Artha
BACA JUGA:
Rapat Paripurna: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang
Sementara itu, Samuel Teguh Santoso, SH. MH., sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh pengembang/developer, mengatakan bahwa dalam audiensi ini, manajemen berkomitmen untuk segera menyelesaikan dari program yang sudah direncanakan.
โTadi, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan dari program yang sudah direncanakan ini, semoga ada solusi yang baik,”tandas Samuel Teguh Santoso, SH. MH.,(dav)






