User Perumahan D’Graha Artha di Lang Lang, Gruduk Developer

0

 

𝙆𝙖𝙗π™ͺπ™₯π™–π™©π™šπ™£ π™ˆπ™–π™‘π™–π™£π™œ π™‘π™šπ™£π™—π™–π™§π™ž.π™˜π™€π™’ ||Ratusan user perumahan D’Graha Artha Desa Lang-lang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang datang dari berbagai daerah, geruduk manajemen pengembang/developer, lantaran surat-surat legalitas dan bahkan bangunan rumah tidak kunjung jadi, pada Jum’at (17/5/2024).

BACA JUGA:

Calon Bupati Malang Lathifah Shohib Menemui Ketua DPD Gerindra Jatim, ada apa.. ?

 

“Bahwa berawal dari tidak adanya komunikasi yang baik antara user dengan manajemen pengembang perumahan, maka User melakukan demo dan dilanjutkan dengan audiensi,” tandas
Pudjiono, SH, selaku kuasa hukum dari paguyuban User D’Graha Artha

BACA JUGA:

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Upacara Pengukuhan Tradisi Warga Baru Divif 2 Kostrad Tahun 2024

 

β€œAudiensi ini menuntut hak-hak user yang selalu hanya dijanjikan, terkait dengan legalitasnya dan pembangunan rumah, ternyata banyak rumah yang belum dibangun,”ungkap Pujiono

,”Jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka akan dibawa keranah hukum ke Polda Jatim,”kata Pujiono S. H selaku
SH, kuasa hukum dari paguyuban User D’Graha Artha

BACA JUGA:

Rapat Paripurna: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang

Sementara itu, Samuel Teguh Santoso, SH. MH., sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh pengembang/developer, mengatakan bahwa dalam audiensi ini, manajemen berkomitmen untuk segera menyelesaikan dari program yang sudah direncanakan.

β€œTadi, pihak manajemen sudah berkomitmen untuk segera menyelesaikan dari program yang sudah direncanakan ini, semoga ada solusi yang baik,”tandas Samuel Teguh Santoso, SH. MH.,(dav)

Tinggalkan Balasan