Pilkades Serentak Gelombang Kedua Tahun 2023 Kabupaten Malang, Akan diikuti 56 Desa di 26 Kecamatan.
Malang Lensa Barometer Indonesia||Bupati Malang HM.Sanusi setelah selesai Sholat Jumat, langsung membuka acara Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang ke 2 yang diselenggarakan dipendopo Agung Kabupaten Malang pada Jumat (17/2/2923) siang.
BACA JUGA:
Dalam Sosialisai Pilkades Serentak Gelombang 2 tahun 2023 ini ,Hadir Forkopimda Kabupaten Malang dan Polres Batu ,Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, serta Forkopimcam se-Kabupaten Malang.
Eko Margianto, AP., S.Sos., M.AP.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Kedua Tahun 2023 Kabupaten Malang nantinya akan diikuti sebanyak 56 Desa di 26 Kecamatan, di mana pemungutan dan penghitungan suaranya tersebar di 675 TPS. “Mengingat urgensi dari pesta demokrasi ini, saya perintahkan kepada para Camat untuk dapat menginstruksikan kepada Badan Permusyawaratan Desa agar segera membentuk Panitia Pilkades dan melaporkan kesiapan masing-masing desa terkait dengan situasi, kondisi, dan progres pelaksanaan Pilkades”,tandas Eko pada lenbari.com
Sementara HM.Sanusi Bupati Malang mewanti wanti,Panitia Pilkades haruslah mampu memahami dan mematuhi sepenuhnya peraturan-peraturan yang berlaku terkait Pemilihan Kepala Desa, sehingga nantinya diharapkan tidak ada kebijakan yang diambil di luar ketentuan yang telah ditetapkan,”ungkap Sanusi
Selain itu, Panitia Pilkades juga harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Camat dan Forkopimcam, baik dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih nantinya.
“Panitia Pilkades dapat menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Jangan ada kerusuhan tetap jaga persatuan dan kesatuan Kabupaten Malang.
Di sisi lain, keberhasilan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tidak terlepas dari adanya partisipasi aktif anggota masyarakatnya. Salah satu bentuk rasa tanggung jawab masyarakat tersebut dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang antara lain ditunjukkan melalui partisipasi aktif anggota masyarakat dalam memilih Kepala Desa.
Sebab, partisipasi masyarakat juga merupakan wujud pemenuhan etika politik yang menempatkan rakyat sebagai sumber kekuasaan dan kedaulatan,”tuturnya
“panitia Pilkades hendaknya dapat memberikan informasi secara lengkap kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui secara rinci serta turut mengawasi jalannya rangkaian kegiatan Pilkades Serentak ini dari awal hingga akhir,”Kata Orang nomor satu di Kabupaten Malang ini (dav)






