Anggota DPRD Kab. Malang Unggul Nugroho,Angkat Bicara Terkait Mobil Kebakaran dan Mobil Dinas Bupati Seharga 2,4 M
Kabupaten Malang Lensa Barometer Indonesia|| Komisi I DPRD Kab. Malang Unggul Nugroho Angkat bicara terkait mobil pemadam kebakaran,Saya sebagai Komisi 1.Salah satunya kerja mitra SATPOL PP Pemadam Kebakaran,saya sangat prihatin dengan kondisi mobil kebakaran hanya 9 mobil, itu pun yang 8 mobil kebakaran,yang satu mobil tanki ,ditaruh dua pos yang satu ditaruh diperinggitan Malang ,satu di PBBD di Kepanjen,”tandas Unggul Nugroho pada (26/12/2022) siang.

Unggul menambahkan,dan itu mengkafer untuk seluruh wilayah Kabupaten Malang yang ada 33 Kecamatan, nah kalau terjadi kebakaran Malang Barat misalkan, Kasembon,Ngantang atau Malang Selatan,Sumawe Gedangan , Tirtayudo ,Ampel Gading pasti kita bingung,jumlah itu sangat jauh dari memadai,”ungkapnya
“waktu itu saya tanyak kepada pemadam kebakaran harga satu mobil itu,harga 2,miliar,kenapa kita tidak mengadakan lagi, idealnya berapa,idealnya kalau gak salah ada 7 titik,yang bisa kita kondisikan disitu, untuk pos pos pemadam dan tiap pos itu,satu atau dua,itu bisa dipakai atau satu dua mobil pemadam,artinya kita masih butuh lebih banyak lagi,sepuluh mobil itu kita butuh kan dan minimal kekuatan pemadam kebakaran seluruh Kabupaten Malang,”katanya
BACA JUGA:
Apel Pagi di Akhir Masa Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu
“Tapi kita tidak pernah Ngajukan satu saja tidak bisa, karena ketiadaan anggaran ini,saya kira pemerintah Kabupaten Malang agak kebangeten,masa beli mobil dinas Bupati 2.400.000.000 saja kuat,tapi mobil pemadam yang nilainya 2 milliar tidak mau, yang lebih penting mobil pemadam,”sambungnya
“mobil dinas mobil land Cruser itu tidak ada gunanya bagi masyarakat jauh lebih berguna mobil pemadam kebakaran,nah ini tolong nuraninya,ya setiap tahun ini kita nambah satu atau dua gitulah sekian tahun kita bisa tercukupi ini sudah beberapa tahun kita gak nambah, malah mobil dinas yang dibeli, kebangetan itu,”pungkas Unggul Nugroho
BACA JUGA:
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang Drs. Firmando H Matondang M.M saat ditemui gedung DPRD kabupaten Malang pada lenbari.com (26/12) mengatakan,Memang dengan luas wilayah kabupaten Malang yang 33 Kecamatan, dengan sembilan kendaraan di perhitungkan belum mumpuni untuk melayani secara maksimal tetapi,kenapa sampai saat ini kita belum memenuhi kendaraan itu,dan kami terkendala dengan jumlah personil, kita masih ada pembatasan untuk merekrut personil secara langsung yang dahulu melalui tenaga kontrak, karena rekrut sampai hari ini kita belum dapat apa-apa,”tandasnya
BACA JUGA:
“dan ini mudah mudahan dengan formasi 3 K khusus dampar yang kemarin keputusan bupati itu ,kita konformasi 24 inilah nanti kita untuk bahan kita,menambah pos pelayanan pemadam kebakaran, sehingga nantinya 9 Yunit itu, didukung oleh sejumlah personil yang ada ,kita bisa melakukan paling tidak tahun kedepan 2024 itu satu pos pelayanan damkar apa bila itu nanti setiap setahun kita dapat tambahan personil nantinya kita bisa menambah sejumlah kendaraan juga,”ujar Firmando
” terutama yang saat ini yang kita butuhkan sejumlah personil yang dimana satu sisi yang ASNnya mulai berpensiunan, sementara yang tenaga kontrak nya kita belum boleh merekrut, mudah mudahan dengan P 3 K ini, mudah mudahan kita selesai kan.
Dengan harapan pelayanan nanti bisa maksimal contoh, wilayah barat Pujon Ngantang Kasembon,kita selalu terlambat juga,sehingga kita melakukan MOU dengan Kabupaten Kediri, untuk membantu pelayanan kebakaran di wilayah Kasembon,dan itu sudah dilakukan dan nanti kita akan tindak lanjuti perjanjian kerjasama,”tutur orang nomor satu di Satpol PP ini.
Terkait kendaraan hanya 9 buah, masih menurut Kasatpol PP,yah kalau kendaraan itu ada, tetapi kalau personil gak ada, jadi disini diutamakan personil dulu baru kendaraan, tapi kalau memang disisi lain,dua duanya kita butuh maupun personilnya, kendaraan untuk Mengkafer 33 Kecamatan,”pungkasnya (Dav)






