Kantor Puskesmas Lawang Butuh Lahan Parkir

Malang Lensa Barometer Indonesia||Kantor Puskesmas yang ada di Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang ini,benar benar memprihatinkan, pasalnya, di kawasan Puskesmas tersebut belum ada tempat parkir, dan berhadapan langsung dengan jalan raya,tampak sekali kendaraan lalulalang dan butuh kenyamanan bagi para pengunjung puskesmas ini.
BACA JUGA:
Sementara itu,saat kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Malang yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan,Ketua Komisi lV dan Anggota,Camat Lawang ,Kepala Puskesmas Lawang pada Senen (11/4/2022).
Dalam kunjungan DPRD Kabupaten Malang Komisi lV yang dipimpin oleh Saiful Efendi, Dia mengatakan,Sebelumnya kita ini kena musibah nasional yaitu covid itu,bagaimana pelaksanaanya sudah kita lihat mulai ruang antar ruang saya kira pelayanan sangat bagus sekali,”kata Saiful Ketua Komisi lV ini.
“Memang kalau kita tinjau di puskesmas ini,memang sangat reskan dan sangat sulit kurang memungkinkan soalnya apa,dulu ini (posko ) Puskesmas Pembantu dikembangkan menjadi Puskesmas,”ujarnya
BACA JUGA:
Sementara Saat dikonfirmasi tentang lahan parkir yang belum ada ini, Saiful Efendi mengatakan,tadi sudah saya jelaskan kepada pemangku wilayah yaitu Pak Camat,jadi sebelahe ini adalah tanah negara’ begitu ,tadi sudah saya konsultasikan akan kita tindak lanjuti,”tandasnya
“Harapan saya untuk puskesmas Lawang ini, ditingkatkan pelayanannya,malah malah tanah disebelah ini kita bisa manfaatkan,disini ada satu faktor masalah parkir, parkir ini sangat riskan sekali,”pungkasnya.
Dilain tempat drg, Arbani Mukti Nugroho Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, saat dikonfirmasi terkait kunker DPRD Kabupaten Malang menuturkan,Intinya adalah bagaimana proses kinerja Puskesmas Kecamatan Lawang ,hari ini ingin mengetahui apakah kendala kendala yang dihadapi oleh Puskesmas ,kita akan mengatasi kendala kendala terkait peningkatan puskesmas,”tandasnya.
BACA JUGA:
Terkait soal lahan disebelah masih ada bermasalah,tadi sama DPRD akan ikut segera menyelesaikan tanah tersebut,karena surat sertifikat masih ilegal,nanti kalau sudah selesai akan dibuat tempat parkir dan kantor pelayanan,”pungkas Orang nomor satu di dinas Kesehatan Kabupaten Malang pada lenbari.com (dav)