Korban Gempa Malang Ngluruk kantor DPRD Sampaikan Aspirasi Menanyakan Realisasi Pembangunan Rumah Terdampak Gempa

Malang Lensa Barometer Indonesia |Pada Rabu 09 Juni 2021 pukul 13.00, Fraksi Gerindra kabupaten Malang kedatangan rombongan perwakilan dari Desa yang tersebar di kecamatan Tirtoyudo. rombongan berasal dari korban gempa bumi yang berasal dari perwakilan Desa di Kecamatan Tirtoyudo.

Rombongan di terima anggota DPRD kabupaten Malang Komisi III Fraksi Gerindra saudara zia’ulhaq. Maksut dan tujuan rombongan menyampaikan aspirasi berkenaan dengan kepastian pembangunan rumah yang terdampak gempa bumi yang sudah di datangi presiden Jokowi.
BACA JUGA:

Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk

 

Sementara itu,zia’ulhaq selaku anggota DPRD komisi III fraksi gerindra menyampaiakan kepada korban gempa bahwa pemerintah pusat akan merealisasikan janjinya. Dimana untuk katagori terdampak ringan dan sedang akan di transfer kepada korban sesuai hasil pendataan/verifikasi yang dilakukan dinas PU Ciptakarya Kabupaten Malang.

Untuk kategori ringan pemerintah pusat akan merealisasikan 15 juta rupiah, sedangkan terdampak sedang akan mendapatkan 25 juta rupiah. Melaui Badan Penanggulangan Bencana kabupaten Malang yang sudah bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk pembukaan rekening pada korban gempa,”tandas Zia

“Dimana Semua korban gempa baik yang katagori ringan dan sedang akan di berikan cash money dengan cara di transfer kepada korban sesuai by name by addrres.

Sedangkan kategori berat pemerintah pusat melalui kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat (Kemen PUPR) akan merealisasikan bangunan. Kementrian PUPR akan menunjuk empat sampai lima rekanan yang akan mengerjakan rumah korban gempa yang ada di Kabupaten Malang. Khusus katagori berat pemerintah tidak memberikan cash money dengan cara kirim pada korban akan tetapi diberi fisik bangunan,”ungkapnya

“Korban nanti di berikan menu bangunan, untuk di pilih sesuai model yang di inginkan dan dikehendaki sesuai model penawaran yang di sajikan rekanan yang di tunjuk kementrian PUPR. Bagi masyarakat yang sudah terlanjur melakukan renovasi rumahnya karena merasa kelamaan, di harapkan memberikan ruang tanah entah di depan, samping ataupun di belakang.

Tujuanya agar hak-hak korban masih bisa di penuhi oleh pemerintah. Karena katagori berat tidak diberikan cash money sama dengan korban gempa yang kategori ringan maupun sedang.

Informasi yang di sampaiakan saudara zia kepada perwakilan korban berdasarkan hasil rapat kerja Bersama antara Badan Penanggulangan Bencana Kab. Malang dan Dinas PU Ciptakarya dengan komisi III di ruang komisi,”ujarnya

Realisasi baik berupa uang yang di transfer kepada korban maupun pembangunan fisik akan secepatnya dilakukan pemerintah pusat manakala verifikasi lapangan yang di lakukan Dinas PU Cipta Karya kabupaten malang selesai dan segera dikirimkan ke kementrian PUPR ,”Pungkasnya(Dav)

Kelompok Teroris OPM Tembak Mati 3 Warga Sipil, Salah Satunya Kepala Kampung Niporolome