Pemberdayaan UMKM Dalam Kondisi Pandemi Covid19
Malang Lensa Barometer Indonesia|Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang terus melakukan sosialisasi tentang Pemberdayaan UMKM dalam Kondisi Covid-19 yang dilaksanakan, dipendopo kantor kecamatan Lawang.
Hadir dalam kegiatan ini,Nofan Eko Prasetyo Komisi 1.DPRD Kabupaten Malang,Rahmad Kartolo,S.Sos Komisi 4.DPRD Kabupaten Malang,Muslimin S,PD Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang,Dan Camat Lawang Kabupaten Malang pada (9/6/2021).
BACA JUGA:
Polri Limpahkan Tahap I Berkas Kasus Dugaan Suap Bupati Nganjuk
Menurut Eko Prasetyo,dari komisi 1 DPRD Kabupaten Malang,tentang pengertian UMKM,usaha kecil adalah usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung atau usaha besar yang memenuhi kriteria UU UMKM,”tandasnya.
“Usaha menengah adalah pengembangan usaha kecil dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil tahunan sebagaimana diatur UU UMKM,”kata Nofan.
Sementara itu, bagaimana dampak terhadap dunia wirausaha, menurut Rahmat Kartolo dari komisi lV DPRD Kabupaten Malang, Pasar lesu, distribusi terhambat, omzet terganggu, kredit macet,bahan baku apkir,”ungkap Kartolo.
Membangkitkan UMKM dimasa pandemi dengan inovasi dan teknologi.Muslimin,S.SPD Komisi 1 DPRD Kabupaten Malang mengatakan, Kondisi UMKM sebelum Covid19 dialami cukup baik oleh hampir seluruh pelaku usaha.Namun,saat terjadi Covid keadaan berbalik.56,1% UMKM berada dalam kondisi buruk,hanya 14,1%UMKM yang masih berada kondisi baik.
Mayoritas UMKM atau sebanyak 82.9% mengalami dampak negatif dari pandemi ini.Hanya sebagian kecil atau 5,9%dari pelaku yang justru mengalami dampak positif,”ungkap Muslimin (Dav)
Olah Raga Paling Ekstrim Komunitas Off Road Adventur Lawang Malang Indonesia Sukses
Kelompok Teroris OPM Tembak Mati 3 Warga Sipil, Salah Satunya Kepala Kampung Niporolome