Pendapat Akhir Bupati Malang Tentang APBD Tahun Anggaran 2021

MALANG WWW.LBILENBARI.COM-Daiam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan Digedung DPRD Kabupaten Malang pada (23/11/2020).
Hadir dalam acara tersebut Plt.Bupati Malang,Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang dan Anggota DPRD Kabupaten Malang,Sekretaris Daerah,Pimpinan Perangkat Daerah ,Dirut BUMD,serta Pejabat Pemerintahan Kabupaten Malang.

Pjs.Bupati Malang Drs.Sjaichul Ghulam,M.M Mengatakan,Laporan Badan Anggaran dan Pendapat akhir Fraksi fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Malang,telah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Malang tentang Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”tandas Plt.Bupati Malang

“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya,kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan atas dukungan kerjasama dan kepercayaanya,sehingga dapat melaksanakan tahapan tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan bekerja keras dan bersungguh sungguh mengkritisi dan mencermati rancangan lefaturan daerah.

Plt.Bupati Malang menambahkan, Hasil persetujuan bersama ini,secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku,dan selanjutnyadipergunakan sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021,”tuturnya (Dav)