Tetapkan Zona Intregitas & Pengawasan Aset Daerah Koordinator Amati

Wawancara Eksklusif Kepala BPN Kota Malang

MALANG WWW.LBI.LENBARI.COM- Koordinaror Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amati) M Romadhony melakukan Wawancara Khusus dengan BPN Kota Malang terkait Zona Intregitas (ZI).

Tujuan progam ZI di BPN Kota Malang, memberikan pelayanan publik wajib mendapatkan ZI untuk menunjang kinerja dan menaikan pelayanan yg maksimal.

Ketika M Romadhony menanyakan sejauh mana ZI external & internal diBPN kota Malang, Kepala BPN Malang Sulam Samsul menjelaskan bahwa, dengan External kita melanjutkan Program Kepala BPN lama di masa kepimpinan Bpk Masduki dan dibantu Forkompinda yg ikut mendukung program Zona Intregitas (ZI).

“Dan kalau di External, kita selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik serta memaksimalkan ketelitian adminitrasi, supaya tidak mengecewakan dikemudian hari, intinya jangan sampai ada problem maupun masalah, soalnya kinerja kita juga di amati KPK,” terang Samsul.

Terkait bagaimana Pelayanan & Adminitrasi Menurut Samsul, kita melayani dengan sepenuh hati, dengan sapa senyum, sapa salam sesuai prosedur melalui loket- Loket yang sudah ditentukan.

“Tentunya sesuai peruntukan juga, dan soal biaya kita sesuaikan SOP ketentuan yg ada didaftar,” terang Samsul

Ketika M Romadhony menanyakan bagaimana menghadapi pegawai bermasalah dalam pelayanan/sikap tegas pimpinan, menurut Samsul, kita utamakan ramah & melakukan upaya pemberdayaan diloket, khususnya diadakan kursus pelatihan moral beretika kepribadian.

“Apabila ada sesuatu teguran maupun pengaduan kita selalu evaluasi untuk lebih baik, dan apabila ada yg melanggar kita berikan sanksi yang ada diwilayah hukum tentunya sesuai pelanggaran yg dilakukanya,” ujarnya.

Tentang Reward Pemberian pegawai yg Berprestasi, Kita dari kebijakan dari BPN Kota Malang, sebagai Kepala BPN saya berikan semacam surat penghargaan/ piagam serta cindera mata dari
pimpinan kalangan BPN Kota Malang sendiri.

“Soalnya tidak di anggarkan oleh pihak kantor BPN pusat,” kata Samsul.

Terkait pertanyaan Koordinator (AMATI) apabila ada pengaduan masyarakat, Samsulpun menjelaskan, semua kita tindak lanjuti sesuai pengaduan dan kita sudah buka WEB tersendiri agar transparan & Segera direspon cepat sesuai ketentuan masing masing.

“Kita juga ada layanan HALLO KEPALA KANTOR BPN KOTA MALANG, jadi Masyarakat dengan mudah menhadukan hal hal yang kurang berkenan,”harap Samsul.

Dengan adanya ZI perubahan physik/bangunan apa yang ada dikantor BPN Kota Malang, menurutnya kita sudah lakukan semua ketentuan masing- masing baik itu sapras diloket yang lebih terbuka maupun tempat parkir, semua harus sesuai ZI yang ada agar gampang terakses maupun sesuai pelayanan yang maksimal sesuai standar, dan kita lengkapi pemasangan 21 CCTV diberbagai titik,” Kata Samsul

Pelayanan dalam situasi Pandemi Covid 19 BPN Kota Malang sangat antisipasi dan lebih mengedepankan Protokol kesehatan, jaga jarak dan juga bergantian piket tugas pegawai, dengan system sesuai aturan yg diberlakukan.

“Yakni harus tertib disiplin diri, dan diantaranya loket dibatasi 5 org itupun jaga jarak,” tuturnya.

Saat di tanya tetang Progam Unggulan apa yg diutamakan BPN Kota Malang, Selama saya memimpin tentunya PERS/Pelayanan Roya Sehari bagi pemohon tanpa kuasa.

“Diantara SIDESI /Sertipikat Delevery Service yg intinya kita siap layani dng system online maupn manual dengan ketentuan yang lengkap, berkas kita siap antar & layani, apabila ada permohonan yang lebih dibutuhkan, khusus Pemohon sendiri berdomisili di Kota Malang,” ucapnya.

Gimana Program PTSL/ PRONA selama ini. Samsul juga tetap menerangkan bahwa, pada tahun 2019 kita sdh menyerahkan hampir 5000 sertifikat pada masing2 pemohon dan diserahkan langsung pengambilan dikantor dan 2020 sekarang pemohon hampir 3000.

“Dan pengurusan tersebut sesuai program Nasional Agraria yg dicanangkan Presiden melalui Kementerian Badan Pertanahan,” jelasnya.

Kita M.Romadhony menanyakam Peran BPN Kota Malang Untuk Penyelamatan Aset- Aset Daerah khususnya, Selaku BPN kita lebih hati- hati untuk semua pemohon, agar melengkapi berkas berkas agar tdk salah pengajuan dalam objek yg diajukan kepada kantor BPN Kota Malang.

Hal tersebut sangat diapresiasi Walikota Malang yg pernah disampaikan aktu pertemuan dng pihak pemkot Malang.
“Khususnya lebih teliti pemberkasan keabsahan surat surat tersebut, soalya banyak faktor kepemilikan/hak guna bangunan atas nama pemerintahan maupun perorangan harus lebih teliti dan sesuai objek yg benar. Selama ini kita sdh hampir 100 bidang atas nama pemerintahan kota Malang sudah beratas nama Hak Guna Pakai & Bersertipikat sehingga gampang terakses kepemilikan maupun dapat dipergunakan keperuntukanya,” pungkas Samsul.

Disela sela wawancara tim AMATI juga menjumpai beberapa pegawai diantaranya Widodo salah satu petugas diloket pelayanan yg menyampaikan bahwa semenjak penerapan ZI di wil kerja BPN Kota Malang,kami setiap pagi apel pagi jam kerja dng tertib dengan pimpinan memberikan wejangan/evaluasi kinerja pegawai, bahkan juga dibenarkan oleh Suliyono pegawai disalah satu bagian kasubsi yg hampir 3 tahun ikut Pimpinan selama waktu jabat Kepala kantor Pertanahan di Kota Batu hingga pindah tugas dikota malang,”saya aja mas untuk ijin cuti msh dipertimbangkan hany diberikan ijin sementara dikarenakan dibutuhkan kinerja maupun kerja yg lebih maksimal untuk pelayanan.

Disisi lain seorang pekerja jasa freeline pengurusan sertifikat mengaku nama Arif Faisol yg memakai masker didepan pintu masuk jg dikonfirmasi membenarkan kalau pengurusan maupun pengajuan selalu antri dengan menjaga protokoler kesehatan Covid-19 yg selama dibelakukan pandemi yg belom ada kepastian reda/hilang,namun tetep berjalan pelayanan dengan jaga jarak dibatasi hanya 5 org masuk ruangan loket.(Don)