LKPJ BUPATI MALANG TAHUN 2019 PANDEMI COVID 19
MALANG WWW.LBILENBARI.COM Pemerintah Kabupaten Malang menyampaikan ucapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang telah menindaklanjuti LKPJ Bupati Malang Tahun 2019 dengan memberikan catatan strategis sebagai masukan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan yang telah dilaksanakan pada (15/5/2020)
Bupati Malang HM.Sanusi menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus LKPJ yang telah melaksanakan pendalaman terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019 untuk mendapatkan fakta dan informasi sebagai bahan catatan strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tadi sudah sama-sama kita dengarkan bersama.
“Begitu pula kepada Tim LKPJ dan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, saya juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas kerja keras Saudara-saudara mulai dari penyusunan rencana kerja atau rencana kegiatan, pelaksanaan kegiatan, dilanjutkan dengan pengendalian dan pengawasan kegiatan serta terakhir penyampaian LKPJ Bupati Malang Tahun 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang,”ungkap Bupati.
“Dalam hal ini, saya merasa bangga bahwa kerjasama dan sinergitas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malang berjalan sangat baik; masing-masing pihak telah memiliki kesadaran yang tinggi tentang kewenangan, fungsi dan tugasnya masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kalaupun masih terdapat perbedaan pandangan dalam menyikapi fenomena pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan sosial politik yang terjadi itu merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan arif; serta senantiasa mengedepankan toleransi dan saling menghargai dengan tetap berpedoman kepada kaidah dan ketentuan yang berlaku serta azas-azas penyelenggaraan pemerintahan,”kata Sanusi.
Selanjutnya mengenai catatan-catatan strategis yang disampaikan, baik yang bersifat administratatif maupun substansi terhadap LKPJ Bupati Malang Tahun 2019, kami terima dan akan dipelajari dengan seksama untuk dijadikan bahan masukan dalam perencanaan pembangunan ke depan.
“Sebagaimana dimaklumi aparatur daerah yang profesional adalah aparatur yang mampu menjadi solusi bagi pemecahan permasalahan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan baik di jajaran legislatif maupun eksekutif sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kalaupun masih banyak masukan sebagaimana yang disampaikan dalam catatan strategis tadi, hendaknya dijadikan bahan evaluasi, agar secepatnya melakukan introspeksi dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang tengah berlangsung baik pada tataran nasional maupun daerah.
Sebelum mengakhiri sambutan ini mari kita bersama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Begitu pula halnya saat nanti pandemi Covid-19 sudah berakhir, tentunya tugas besar mengembalikan kehidupan masyarakat normal kembali juga akan menanti kita, dengan tetap mengedepankan berbagai program pembangunan Kabupaten Malang yang telah disusun. Oleh karena itu, mari kita terus bekerja sepenuh hati sehingga semua program pembangunan tetap berjalan,”tandas Bupati Malang (Adv)