Kemelut Dana Kompensasi Dampak TPA Akhirnya Direalisasikan Oleh Pemkot
Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Paska demo damai yang dilakukan oleh warga terdampak TPA Pojok akhirnya membuahkan hasil. Sesuai janji kepala DLHKP Didik Catur yang akan mencairkan dana kompensasi terdampak TPA, hari ini dana tersebut bisa diterimakan warga terdampak, Kamis (12/12).
Setelah melalui proses yang panjang dan banyak rintangan serta perjuangan keras hingga melakukan aksi damai ke Pemerintah Kota Kediri akhirnya membuahkan hasil.
Meskipun, ada yang berusaha memasukkan 15 KK data penerima yang tidak memenuhi syarat dimasukkan di Paguyuban Saroja, yang ditolak oleh Ketua Paguyuban yang tidak ingin belakang hari bermasalah dengan hukum.
Hadir dalam pemberian dana kompensasi terdampak TPA, Supriyo Dewan Pengawas Paguyuban Saroja, Imam Sopingi Ketua Paguyuban Saroja, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Katino,A.Md dari Partai Gerindra, Tomy Ari Wibowo Ketua IPK Kota Kediri, Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana.
Sebanyak 1.266 KK bisa tersenyum gembira karena dana kompensasi terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dari Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri sudah cair. Dari sejumlah 1.266 KK meliputi warga RW. 02,03 dan sebagian warga ikut RW.05 Lingkungan Jarak’an Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Disela-sela pembagian dana kompensasi Imam Sopingi Ketua Paguyuban Saroja mengatakan, Alhamdulillah setelah melalui proses yang panjang warga Lingkungan Jarak’an mendapat dana kompensasi terdampak TPA.
“Ada sebanyak 1266 KK meliputi RW 02, RW 03 dan sebagian warga RW.05 yang menerima dana kompensasi terdampak TPA tahun anggaran 2019. Kami akan melayani pengambilan dana kompensasi sampai semuanya diambil, dikarenakan ada sebagian warga yang masih bekerja, ” terang Imam kepada awak media.
Imam menambahkan bagi warga penerima cukup membawa surat undangan pengambilan dan membawa foto copy KK dan KTP, namun apabila suaminya bekerja di luar daerah bisa membawa foto copy buku nikah.
“Pihaknya akan melayani warga sampai 1 hingga 2 hari untuk mengambil dana kompensasi, jika dari jadwal yang ditentukan tidak diambil dana akan dikembalikan ke kas daerah, ” tegas Imam.
Salah satu warga usai menerima dana kompensasi, Lilik Handayani warga RW.02 mengaku senang setelah menerima dana kompensasi sebesar Rp 800 ribu.
“Kemarin, setelah bersusah payah ikut demo di Pemkot sekarang mendapatkan hasilnya, rencana uangnya buat beli susu dan pampers anaknya yang baru berumur 8 bulan,” ujar Lilik. (Ji/f)