Isma Yatun Sampaikan IHPS I 2025 BPK ke DPD RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa

0

( Poto humas BPK)

 

 

Jakarta lenbari.com ||Sidang Paripurna Luar Biasa DPD,Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD, di Jakarta,pada Selasa (25/11) . Penyerahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandat konstitusional BPK dalam mendukung terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

 

 

 

Dalam sambutannya, Ketua BPK menjelaskan bahwa IHPS I Tahun 2025 memuat ringkasan hasil pemeriksaan signifikan dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK pada Semester I Tahun 2025. Laporan tersebut terdiri atas 701 LHP Keuangan, empat LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari jumlah itu, 546 LHP ditujukan kepada pemerintah daerah, yang terdiri atas 545 LHP Keuangan dan satu LHP DTT.

BACA JUGA :

Prabowo Turun Langsung: Dengar Curhatan dan Bantu Korban Banjir Padang Pariaman

 

“Pada Tahun 2024 terdapat 545 dari 546 pemerintah daerah yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK untuk diperiksa. Atas 545 LKPD Tahun 2024 yang telah diperiksa, BPK memberikan 491 opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 53 opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan satu opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).

 

Capaian opini WTP pemerintah kabupaten dan kota masing-masing sebesar 89,6% dan 96%, telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu 85% untuk kabupaten dan 95% untuk kota,” ungkap Ketua BPK.

 

 

 

“Kami mengapresiasi sepuluh pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opini LKPD Tahun 2024 dari WDP menjadi WTP, antara lain dengan melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran, meningkatkan pengawasan, serta memperbaiki kecermatan verifikasi sehingga laporan keuangan lebih sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” sebutnya.

 

Lebih lanjut, Ketua BPK menegaskan bahwa IHPS I Tahun 2025 juga menunjukkan kontribusi signifikan BPK dalam mendukung penyelamatan keuangan negara hingga Rp69,21 triliun. Angka ini berasal dari pengungkapan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp25,86 triliun, di mana Rp1,04 triliun telah berhasil disetor kembali ke kas negara/daerah/perusahaan/badan lainnya selama proses pemeriksaan.

 

Dari sisi tindak lanjut hasil pemeriksaan, IHPS I Tahun 2025 mencatat bahwa sejak tahun 2005 hingga 2024, BPK telah menyampaikan 756.911 rekomendasi kepada seluruh entitas yang diperiksa, dengan nilai sebesar Rp341,73 triliun. Khusus untuk pemerintah daerah dan BUMD, terdapat 613.287 rekomendasi atau 81% dari total rekomendasi, dan 81,9% di antaranya telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi. Sejumlah pemerintah daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut yang tinggi antara lain Pemerintah Kabupaten Pringsewu (99,8%), Kabupaten Sukoharjo (99,7%), dan Kabupaten Pati (99,6%).

 

 

 

“BPK menyadari sepenuhnya bahwa fungsi pengawasan DPD adalah pilar utama dalam akuntabilitas dan tata kelola di tingkat daerah. Kami sangat mengharapkan sinergi serta komitmen berkelanjutan dari Dewan yang terhormat sebagai counterpart utama BPK di daerah untuk memantau percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian daerah,” pungkas Isma Yatun dikutip dari Humas KPK

 

Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPD, Yorrys Raweyai, Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, Anggota VI BPK, Fathan Subchi, Sekretaris Jenderal BPK, Syamsudin, Kepala Badan Renvaja PKN BPK, Novy G. A. Pelenkahu, Direktur Jenderal PKN VI BPK, Laode Nusriadi dan para Anggota DPD.

BACA JUGA :

TNI & Relawan terus Pulihkan akses Desa Supiturang Pasca Erupsi Semeru

Editor : David (*)

 

Tinggalkan Balasan