https://lenbari.com/2026/09/22/tni-turun-ke-rakyat-hut-ke-81-disambut-antusias-di-singosari-dengan-umkm-bazar-murah-dan-pengobatan-gratis/
Rapat tersebut mengusung agenda pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor-sektor krusial seperti perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, hingga pengadaan barang dan jasa—yang selama ini dikenal sebagai area rawan penyimpangan.
Hadir dalam forum itu, Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., Wakil Bupati Dra. Hj. Lathifah Shohib, Ketua Satgas Pencegahan KPK RI Wilayah 3 Wahyudi, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, S.Sos., serta jajaran pejabat tinggi daerah dan anggota legislatif.
Dalam arahannya, Bupati Malang menegaskan bahwa komitmen menuju pemerintahan bersih tidak boleh berhenti pada slogan. Ia menekankan bahwa integritas harus dimulai sejak tahap awal, yakni perencanaan hingga pelaksanaan program.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Semua proses harus transparan, akuntabel, dan sesuai aturan,” tegas Sanusi.
Ia juga mengingatkan bahwa ketidaktahuan terhadap regulasi tidak bisa dijadikan alasan pembenar. Seluruh ASN dan pejabat diwajibkan memahami dan menjalankan aturan secara konsisten.
Sorotan lain mengarah pada tata kelola pendapatan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bupati meminta agar penyesuaian nilai dilakukan secara objektif dan transparan guna mencegah potensi manipulasi yang bisa merugikan keuangan daerah.
Lebih dari sekadar sistem pengawasan, Sanusi menekankan bahwa integritas individu menjadi benteng utama pencegahan korupsi. Ia mengajak seluruh jajaran bekerja dengan jujur, disiplin, dan profesional agar tidak terjerumus dalam praktik menyimpang.
Sementara itu, kehadiran KPK RI dalam forum ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memetakan potensi risiko korupsi di daerah. Evaluasi yang dilakukan diharapkan mampu menjadi alarm dini sekaligus bahan perbaikan berkelanjutan bagi Pemkab Malang.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin solid, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang adil dan berkualitas.
BACA JUGA:
https://lenbari.com/2026/09/23/klaim-dilarang-buka-info-dibantah-kejaksaan-proyek-sdn-7-lawang-makin-disorot/
Editor : David