WARGA WAJIB TAHU! BPBD Malang Ungkap Batas Nyata Antara Bencana dan Kejadian Alam

0

MALANG LENBARI.COM – Upaya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana terus digencarkan di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Hal ini terlihat dalam kegiatan forum kebencanaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Purwoto, S.Sos., M.Si.

BACA JUGA :

“Semarak HUT RI ke-81! Perumda Tirta Kanjuruhan Bagikan Bendera Gratis untuk Warga Malang”

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Lawang, para kepala desa, serta tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam upaya penanggulangan bencana di tingkat lokal.

Dalam arahannya, Purwoto menegaskan pentingnya pemahaman yang benar terkait definisi bencana. Ia menyampaikan bahwa tidak semua kejadian alam dapat langsung dikategorikan sebagai bencana.

“Perlu dipahami bersama, tidak semua kejadian alam itu bencana. Jika tidak berdampak pada kehidupan masyarakat, maka itu masih tergolong kejadian alam biasa,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kejadian longsor kecil di kawasan pegunungan atau daerah karst yang tidak menimbulkan kerusakan maupun korban tidak dapat disebut sebagai bencana. Namun, apabila kejadian tersebut sudah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak lahan, atau menimbulkan kerugian ekonomi, maka kondisi tersebut sudah masuk kategori bencana.

Lebih lanjut, Purwoto menjelaskan bahwa bencana terbagi menjadi dua jenis, yakni bencana alam dan bencana non-alam. Keduanya memiliki potensi risiko yang harus diantisipasi melalui langkah-langkah mitigasi yang terencana dan berkelanjutan.

Menurutnya, mitigasi merupakan salah satu tugas utama yang harus dilakukan bersama oleh seluruh komponen, baik pemerintah maupun masyarakat. Upaya ini mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, serta langkah antisipatif sebelum bencana terjadi.

“Kalau bencana itu tidak bisa dihindari, maka yang harus kita lakukan adalah memastikan seluruh elemen masyarakat siap menghadapinya,” tegasnya.

Dalam forum tersebut juga disoroti pentingnya peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah, desa, dan masyarakat. Forum ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta menjadi sarana dalam memetakan potensi risiko bencana di masing-masing wilayah.

Selain berdampak pada korban jiwa, risiko bencana juga mencakup kerusakan infrastruktur, kerugian ekonomi, hingga gangguan pada sektor pertanian dan peternakan. Banjir dan longsor, misalnya, dapat menyebabkan gagal panen, kerusakan lahan, serta hilangnya mata pencaharian masyarakat.

Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan tokoh masyarakat, menjadi sangat penting dalam membangun kesiapsiagaan kolektif.

BACA JUGA :

Yonarmed 11/GG dan Yonarmed 1/Roket Kostrad Asah Kesiapan Prajurit Jaga Kedaulatan NKRI

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, Muspika, dan masyarakat di wilayah Lawang semakin kuat, sehingga upaya pengurangan risiko bencana dapat berjalan lebih efektif dan mampu meminimalisir dampak yang ditimbulkan di masa mendatang.

Editor : David

Tinggalkan Balasan