Miris Bantuan Pangan Non Tunai di Duga Tidak Diberikan Kepada KPM
Lenbari.com Ngawi |Dengan adanya laporan warga masyarakat Desa Sambirejo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) para Keluarga Penerima Manfaat(KPM) mendatangi kantor Desa Sambirejo,sebab mereka tidak menerima dalam 3bulan ini diawal tahun 2025.
BACA JUGA:
HUT Ke-64 Kostrad Bulan Ramadhan,Melaksanakan Syukuran Sederhana Dan Penuh Makna
Kemudian operator Desa mengecek masing- masing KPM tersebut dan ternyata sudah te resgristrasi,Yang membuktikan bantuannya masih aktif.
Selanjutnya beberapa KPM mendatangi Bank BNI pembantu Mantingan untuk meminta Print rekening koran yang tujuannya dijadikan bukti untuk meminta pertanggung jawaban kepada Agen BPNT Desa Sambirejo.
Setelah adanya laporan warga yang tidak menerima bantuan tersebut pihak BPD Desa Sambirejo,Amin Jumali pada hari Sabtu 01/03/2025 menerangkan “Setelah adanya laporan dari KPM BPNT tersebut kita lakukan koordinasi antara KPM dan Agen BPNT tersebut pada hari Selasa 25/02/2025 kemarin di Balai Desa Sambirejo,Dan dengan disaksikan oleh ketua BPD, Babinsa, Babinkantibmas,perangkat Desa,perwakilan dari KPM,TKSK Desa Sambirejo dan juga beberapa awak media.”terangnya
“Agen yang berinisial “M” ini mengakui bahwa uangnya sudah diambil lewat kartu BPNT tersebut dan digunakan untuk kepentingan pribadi.Beliau bertanggung jawab dan sanggup untuk mengembalikan uang KPM yang diambilnya.Dan beliau juga salah satu perangkat Desa Sambirejo,bagaimana nanti baiknya Pemerintah Desa Sambirjo untuk menindak lanjuti perbuatan dari pada Agen tersebut.Semoga setelah kejadian ini tidak ada lagi kejadian serupa di Desa kami.”tutupnya
BACA JUGA:
Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Bahan Peledak Ilegal, 5 Tersangka dan 6 Kg Mesiu Diamankan
Setelah itu wartawan melakukan wawancara kepada beberapa KPM yang tidak kita sebutkan nama nya :”Kami kawatir apakah kejadian seperti ini kalau sampai terulang lagi.Dan kami harus mencari bukti sendiri baru ketahuan terus uang kami baru diberikan lagi.Seharusnya Agen itu kan Amanah atas tugasnya mengecek dan mengambilkan uang kami.”ucapnya dengan nada cemas.
“Ada teman KPM yang sewaktu menanyakan jawabnya “tidak keluar,ada yang dialihkan,ada yang belum keluar itu jawabannya Agennya”.terangnya.
Ada juga KPM yang enggan ditanyai karena sakit hati dan kecewa terhadap perbuatan Agen BPNT Desa Sambirejo tersebut.Dan sikap warga masyarakat Desa Sambirejo yang geram dan jengkel akan kelakuan si Agen :”Kok semudah itu ya! Minta maaf dan dikembalikan saja,apa tidak ada sanksi hukum,itu Uang Bansos loo”. ucapnya dengan keras.
BACA JUGA:
Siapkan Generasi Unggul, Pemkab Malang Launching Sekolah Unggulan
Selebihnya kita serahkan saja kepada Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Ngawi ini bagaimana baiknya atas perbuatan si Agen tersebut.Karena negara ini negara hukum dan kita punya hak atas keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (TIM)






