10.323 Sertifikat Tanah di Banyuwangi Diberikan, Untuk Mencegah Sengketa Atau Konflik Tanah

0

 

๐˜ฝ๐™–๐™ฃ๐™ฎ๐™ช๐™ฌ๐™–๐™ฃ๐™œ๐™ž ๐™ก๐™š๐™ฃ๐™—๐™–๐™ง๐™ž.๐™˜๐™ค๐™ข || Presiden Joko Widodo mengatakan,Sebanyak 10.323 sertifikat tanah Banyuwangi yang diberikan ini hasil program redistribusi tanah terbesar di Indonesia, dari bekas lahan hutan hingga bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU),”tandas Jokowi pada (30/42024) di GOR Tawang Alun, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

BACA JUGA:

Warga Malang Utara Padati Terminal Pujasera Lawang ,Nobar Semifinal Piala Asia U-23 AFC 2024

 

“Sertifikat yang diberikan saat ini adalah sertifikat elektronik. Terlihat hanya satu lembar, tetapi tentunya tetap mencakup data terkait luas bidang tanah, hingga pemilik hak atas tanah,” ujarnya

 

BACA JUGA:

https://lenbari.com/2024/05/01/keluarga-besar-pr-trubus-alami-mengucapkan-selamat-hari-buruh-internasional-1-mei-2024/

 

“Saya kembali menegaskan pentingnya memiliki sertifikat sebagai bukti hak atas tanah, sekaligus mencegah sengketa atau konflik tanah. Masyarakat juga harus menjaga sertifikat tersebut sebaik-baiknya, dan dimanfaatkan untuk upaya produktif,”pungkas Presiden Jokowi yang dikutip Biro Pers Sekretariat Presiden.

BACA JUGA:

Kepedulianย  Group Whatsapp Malang Utara (Matra), Berikan Bantuan Warga Sakit

(Gus/*)

 

Tinggalkan Balasan