Menteri ATR/Kepala BPN Menyerahkan 11 Sertipikat ,Tanah WakafΒ  Untuk Masjid, Musala, PAUD di Kabupaten Malang

0

 

 

π™ˆπ™–π™‘π™–π™£π™œ π™‡π™šπ™£π™¨π™– π˜½π™–π™§π™€π™’π™šπ™©π™šπ™§ π™„π™£π™™π™€π™£π™šπ™¨π™žπ™– ||π™‘π™šπ™£π™—π™–π™§π™ž.π™˜π™€π™’Β ||Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat (24/11/2023). Ia menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan. Sertifikat Tanah Waqof masjid di Masjid Baitul Muttaqin, Desa Ampeldento, Kecamatan Pakis. Musholla, PAUD dan yayasan untuk Kecamatan Pakis dan Tumpang.

𝘽𝘼𝘾𝘼 π™…π™π™‚π˜Ό:

Polisi Tangkap Pedagang Keliling yang Lecehkan Anak di Malang

Didampingi Bupati Malang HM Sanusi kementerian selain menyerahkan tanah waqof sebagai wujud Gerakan Nasional Sertifikat Rumah Ibadah dan Pesantren katanya Hadi Tjahjanto.

Selain ke Masjid, Musholla menteri juga memberikan sertifikat untuk tempat ibadah umat yang lain, wihara, gereja, pura, klenteng yang ada di Indonesia.

Menurut Hadi Tjahjanto kementrian ATR/ BTN berkomitmen untuk mengeluarkan sertifikat tanah rumah ibadah tanpa diskriminasi. Dan Tanah redistribusi juga merupakan bagian dari performa Agraria.

Sebanyak 1.144 bidang tanah yang diredistribusikan ini berasal dari eks HGU Perkebunan Tlogorejo, eks HGU Perkebunan Gunungsari, eks HGU Perkebunan Sumbermanjing, tanah negara bebas, serta Tanah Objek Landreform (TOL). “Ini telah lama ditunggu oleh masyarakat dalam program Redistribusi Tanah, memberikan kepastian hukum khususnya untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Hadi Tjahjanto.

Tanah-tanah tersebut telah dimanfaatkan masyarakat sejak tahun 1964 sebagai lahan pertanian dan permukiman. Menteri ATR/Kepala BPN berharap sertipikat yang kini dimiliki dapat bermanfaat serta menyejahterakan masyarakat. “Program Reforma Agraria memiliki manfaat yang luas untuk meningkatkan perekonomian Bapak-bapak sekalian,” ungkapnya kepada para penerima sertipikat yang berkumpul seusai ibadah salat Jumat.

Sertipikat tanah sejatinya dapat digunakan oleh masyarakat sebagai modal usaha dengan cara mengagunkannya ke perbankan. Namun demikian, Hadi Tjahjanto berpesan agar sebelumnya hal tersebut dapat direncanakan dengan baik. “Benar-benar harus dikalkulasi, hanya untuk usaha-usaha yang produktif, tidak konsumtif,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf untuk masjid, musala, PAUD, serta yayasan di Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang di Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang digaungkan Kementerian ATR/BPN

Pada wilayah lain yang ada di kabupaten Malang menteri Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sertifikat tanah waqof untuk masjid, musholla dan yayasan di Mesjid Al Amin di kecamatan Kepanjen, enam sertifikat Hak Guna Bangunan kepada PT Citra Gading Asritama di desa Ngenep juga Kepuharjo Karangploso (dav)

Tinggalkan Balasan