Masyarakat Bisa Melaporkan Temuan Pungli di Tempat Pelayanan Publik Kepada Satgas Saber Pungli

Malang Lensa Barometer Indonesia||Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memberikan sosialisasi dipendopo Agung Kabupaten Malang pada (22/3/2022)
BACA JUGA:
Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Agung Makbul saat dikonfirmasi pada lenbari.com mengatakan,pengecekan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar.Satgas Saber Pungli, kata Agung, berkomitmen untuk memastikan setiap unit pelayanan publik bebas pungli. Satgas Saber Pungli yang dibentuk atas Instruksi Presiden RI pada 2016 bertujuan untuk menindak dan mengawasi pungli pada pelayanan publik,”tandasnya.
Agung mengimbau kepada seluruh OPD yang hadir dipendopo, masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan informasi temuan pungli di tempat pelayanan publik kepada Satgas Saber Pungli. Menurut Agung, satgas dapat mengawasi secara tertutup atau melakukan penyamaran sehingga tidak diketahui dinas yang sedang diawasi.
“Bisa saja anggota saya atau Satgas Saber Pungli menyamar menjadi masyarakat,” ujarnya. “Tidak mengenakan pakaian dinas, tapi pura-pura sebagai masyarakat.”ungkapnya
(Dav)