Satpol PP Kab.Malang Akan Tindak Tegas Kalau Ada Tempat Pijat dan Karaoke Bulan Ramadhan

Malang Lensa Barometer Indonesia|
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang telah merespon keluhan beberapa masyarakat atas semakin banyaknya pedagang kaki lima (PKL) dan penggunaan parkir yang memanfaatkan trotoar. Serta tata tertib para pedagang miras dan kafe disaat bulan suci Ramadhan.

Pasalnya ada beberapa laporan dari masyarakat yang ada di sekitar Jalan Thamrin Kelurahan Lawang Kabupaten Malang,dengan persoalan Para PKL yang ada dijalan Irigasi milik PUSDA Propinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:https://www.lenbari.com/2021/04/13/respon-cepat-divif-2-kostrad-bantu-korban-bencana-alam-gempa-bumi-di-kab-malang/

KAPOLRES MALANG DAN DANDIM 0818 MALANG BANSOS DAN KERJABAKTI YANG TERDAMPAK BENCANA ALAM GEMPA BUMI

Menurut Kepala Satpol  PP Kabupaten Malang Drs, Nazaruddin Hasan T,M,Si Kepada lenbari.com mengatakan,siap akan melakukan penertiban  sesuai amanat Perda , salah satunya adalah tertib jalan. Bahwa untuk melindungi setiap orang sebagaimana dimaksud, maka Pemerintah Daerah melakukan penertiban penggunaan trotoar. Apakah trotoar itu digunakan untuk apa, termasuk PKL yang berjualan di trotoar,”tandas Nazaruddin pada (7/4) kemarin.

Untuk itu lanjut Nazaruddin, pihaknya berharap adanya kesadaran dan kerjasama para PKL dan pengusaha yang tidak memiliki lahan parkir, agar memahami aturan yang ada.

Kita lihat selesai perkembangan ini,tapi tetap kita pantau bersama, untuk menjelang lebaran, sementara yang harus tutup tidak boleh buka yaitu,panti pijat dan tempat karaoke,”katanya.

“Semua akan kita tertibkan. Kita coba persuasif. Agar mereka bisa memaksimalkan. Kalau disitu ada petugas parkir, maka maksimalkan petugas parkirnya. Bagi para PKL Mohon dipahami ini, agar mencari tempat yang betul-betul aman dari kendaraan. Tidak hanya untuk keindahan, itu juga untuk keselamatan mereka yang berdagang ini, termasuk para pengendara,” ungkapnya.

Pihaknya mengakui belum ada solusi terhadap keberadaan PKL ketika nantinya ditertibkan. Yang jelas, untuk sementara Satpol PP akan meminta para pedagang untuk mencari lokasi berjualan yang lebih aman terlebih dahulu. Sambil pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pengairan Propinsi(Dav)