KUNKER KOMISI I DAN II DPRD KAB.MALANG DI KEC.NGAJUM DESA MAGUAN

MALANG WWW.LBILENBARI.COM – Anggota DPRD Komisi 1 dan 2 Kabupaten Malang melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) diDesa Maguan Kecamatan Ngajum dalam rangka penggunaan dan pengawasan Dana Desa (DD) pada (17/2/2020).
Masyarakat nampak keliatan antusias sekali dengan kehadiran Komisi 1.Unggul Nugroho dan Komisi 2 Hadi Mustofa Kadispenduk Capil Kabupaten Malang Sri Meicharini Ispektorat Pengawasan Pemerintahan Desa Kab.Malang Eko Nurcahyono. Camat Ngajum Tito Febriyanto S.Sos.Kades se-Kec.Ngajum beserta staf.Perangkat Desa se-Kecamatan Ngajum Bhabinkamtibmas Desa Maguan aiptu marjuni.
Dalam sambutannya Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang Abdul Rokhim meyampaikan, yang intinya penggunaan Dana Desa tidak sembarangan dan harus sesuai prosedur yang berlaku/ tidak bisa langsung ke perorangan, tetapi harus kepada kelompok masyarakat yang mempunyai Badan Hukum sepanjang program yang direncanakan sudah dibicarakan dan disetujui dalam Musdes,”ungkap Rokhim.
Sri Meicharini, MM.Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengatakan, yang intinya bahwa pengurusan KTP, KK, Surat Kematian dan Akte Kelahiran akan dipermudah dan bisa diurus di tingkat Kecamatan,”ujar Kadis Capil
“Pengawas DD Kab.Malang Kusngariyanto yang intinya menyampaikan, tentang bagaimana teknis penggunaan Dana Desa,”katanya.
Ispektorat pengawasan Dana Desa Eko Nurcahyono yang menuturkan, intinya penggunaan Dana Desa harus benar dan jangan ada penyimpangan,”tandasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kab.Malang Unggul Nugroho mengajak masyarakat yang intinya ,agar supaya pendataan warga tidak mampu benar-benar sesuai fakta dilapangan, jangan ada warga yang pura-pura miskin atau ada warga yang benar-benar miskin tetapi tidak tersentuh bantuan. Pentingnya pendidikan dan kesehatan masyarakat,”pungkas Unggul(Dav)