Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP Saat Bermesraan Di Kamar Kos
Kediri, Lensa Barometer Indonesia.
Pelanggaran akan penyalahgunaan tempat kos di Kota Kediri masih saja terjadi. Kali ini, personel Satpol PP mendapat aduan masyarakat (dumas) terkait tempat kos yang diduga memasang tarif sewa kamar per jam atau kos jam-jaman. Tak tanggung-tanggung, personel menjaring tiga pasangan bukan suami istri, Minggu (9/2) dini hari.
Ketiga pasangan ini terjaring di tempat kos yang berada di Lingkungan Tirto Udan Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. “Personel yang melakukan pemeriksaan, menjaring tiga pasangan muda-mudi. Mereka ini belum ada ikatan yang sah secara hukum maupun agama,” tutur Kabid Trantibumas Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.
Diketahui, ketiga pasangan ini berada di kamar yang berbeda dan dalam keadaan pintu tertutup. Dari hasil pemeriksaan, diduga ketiga pasangan ini mengarah ke tindakan tak senonoh. Dikhawatirkan, kos yang disalahgunakan oleh penghuninya, dapat mengarah ke tindak asusila.
“Untuk penanggung jawab tempat kos, diminta untuk datang ke kantor Satpol PP Kota Kediri pada Senin (10/2). Karena, ada unsur penyewaan jam-jaman atau harian di tempat kos tersebut,” jelasnya.
Hal ini atas hasil pemeriksaan dari ke tiga pasangan yang terjaring razia tersebut. Ketiga pasangan ini adalah, MF (21) asal Genengan, Sukorejo, Pasuruan dengan pasangannya SLS (26) asal Jalan Corekan Raya, Kediri.
Satu pasangan lagi adalah ISF (18) asal Ngebrak, Gampengrejo, Kediri dengan pasangannya NRA (19) asal Paron, Ngasem, serta AAN (20) asal Sumbercangkring, Gurah dengan pasangannya CF (17) asal Jalan Brigjen Katamso, Kota Kediri.
Menurut Nur Khamid, penanggung jawab akan dilakukan pemeriksaan terkait izin. Jika memang terbukti menyewakan kamar kos dengan tarif jam-jaman atau harian, akan dilakukan tindak tegas.
“Sanksi tegas sesuai SOP berupa penutupan usaha tempat kos. Kalau tak ada register dan jika ada unsur pidana yaitu menyediakan tempat prostitusi, akan kami limpahkan ke pihak Kepolisian,” pungkasnya. ( Ji )