Jadi Ajang Maksiat, 9 Pasangan Di Homestay Digelandang Petugas 

0

 

 

Kediri, Lensa Barometer Indonesia.Jadi ajang maksiat homestay Grand Putri Silvi di Jl. Raung Bandar Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri digerebek petugas gabungan, Minggu (20/8) dini hari. Dari penggrebekan tersebut diamankan 9 pasangan bukan suami istri sedang berbuat mesum didalam kamar.

BACA JUGA:

Wali Kota Kediri Akhirnya Resmikan Jembatan Bandar Ngalim

Dari informasi yang diperoleh media ini dilapangan didapatkan bahwa lokasi tersebut sering dibuat mesum pasangan bukan suami istri. Gerah akan hal tersebut, warga melaporkan hal tersebut kepihak aparat setempat.

 

Mendapatkan curhatan warga, tidak pakek lama tim gabungan Polsek Mojoroto dan Satpol PP Kota Kediri langsung melakukan penggrebekan ke lokasi Homestay Putri Silvi.

Ditemui di ruangannya, Kapolsek Mojoroto Kompol Mukhlason mengatakan, ada sebanyak 9 pasangan yang terjaring dalam penggerebekan tersebut. “Mereka rata – rata masih berusia muda dan tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri,” ucapnya.

“Beberapa di antara mereka terindentifikasi berasal dari luar Kediri, ada yang dari Tulungagung, dan ada yang berasal dari Nganjuk,” ujar Kompol Mukhlason, Minggu (20/8).

 

Dikatakan Mukhlason, penggrebekan tersebut bermula ada laporan dari masyarakat melalui telepon bahwa, ada salah satu homestay di wilayah Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang diduga dipergunakan muda mudi usia belasan tahun untuk bermalam.

BACA JUGA:

Jenderal Pol. Listyo Sigit Mengaku Cukup Puas Dengan Persiapan Pembukaan AMMTC Labuan Bjo

“Saat itu saya bersama anggota sedang patroli rutin, tiba – tiba sekitar pukul 00.30 WIB ada telepon dari warga tentang Homestay yang diduga digunakan untuk berbuat mesum, apalagi lokasi Homestay tersebut persis di depan Masjid,” katanya.

 

Setelah menerima telepon dari warga itu kemudian pihaknya langsung koordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri. Lalu dia langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA:

Polres Malang Gelar Rakor Lintas Sektoral, Sinergi Bersama Cegah Fatalitas Kecelakaan

“Total pasangan sejoli yang kedapatan ngamar di Homestay ada 9 pasangan sejoli (muda – mudi), “jelasnya.

 

Seluruh penghuni maupun penyewa kamar Homestay diperiksa oleh petugas dan didata seluruhnya. “Seluruh identitas muda – mudi tadi diamankan pihak Satpol PP, “ujarnya.

 

Mukhlason berharap masyarakat dapat juga membantu mengawasi dan apabila menemukan rumah kos maupun Homestay yang bikin keresahan masyarakat sekitar, segera melaporkan kepada petugas, agar segera ditindak.

“Lewat telepon atau Bhabinkamtibmas

setempat maupun datang ke Kantor. Saya pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti, identitas pelapor kita rahasiakan, “tukasnya (fn).

Tinggalkan Balasan