Asyik Berduaan Dalam Kamar Kos, Muda Mudi Ini Kena Razia Satpol

 

Kediri,  Rumah kos di Jalan Raung, Gang Slamet, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, diduga dijadikan tempat mesum membuat warga sekitar resah.

Hal ini akhirnya membuat warga mengadukan kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Kediri atas apa yang terjadi di rumah kos tersebut dan apa yang mengganggu ketentraman warga.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Kabid Tantribum ) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan setelah pihaknya menerima laporan dari warga lalu anggotanya menuju lokasi rumah kos tersebut pada Rabu 15 Januari 2020 malam. Dari penggerebekan tersebut, kata Nur Khamid, diamankan satu pasang muda mudi bukan suami istri sedang berduaan dalam satu kamar Kos.

” Pasangan tersebut diketahui sedang berduaan di dalam kamar kos, indikasinya berbuat asusila,” terang Nur Khamid, Kamis ( 16/01 ).

Kadensus RCKT ( Reaksi Cepat Kerja Tuntas ), sapaan akrab bagi Nur Khamid, menyebutkan pasangan muda mudi yang terpergok tersebut adalah berinisial MLS (  20 ), laki – laki, warga Desa Puh Rubuh,  Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dan DS ( 21 ), perempuan, warga Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.

” Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP guna menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya.