1.557 Guru RA Pemkab Harus Mengeluarkan Uang Rp 3,7 Miliar.
PASURUAN LBI – Para Guru RA yang ada di Kabupaten Pasuruan Mulai tahun depan, insentif guru Raudlatul Athfal (RA) akan naik. Tak tanggung-tanggung, kenaikan yang direalisasikan mencapai 100 persen.
M.Yusuf Kepala Bidang Pergurag di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan, M. Yusuf mengatakan, pengajuan kenaikan insentif guru RA sudah dilakukan. Bahkan, usulan kenaikan insentif tersebut sudah disetujui di APBD 2020 Kabupaten Pasuruan.
“Sehingga, mulai tahun depan, guru-guru RA sudah bisa menikmati kenaikan insentif tersebut,” kata Yusuf saat ditemui di ruangannya, Selasa (24/12)
Menurut Yusuf, besarnya kenaikan insentif yang akan diberikan, mencapai 100 persen. Sebelumnya, guru-guru RA menerima insentif dari Pemkab sebesar Rp 100 ribu per bulan untuk tiap orang. Namun, mulai tahun 2020, insentif yang diterima mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap orang.
“Ada kenaikan Rp 100 ribu. Jika semula mereka mendapat Rp 100 ribu, maka mulai tahun 2020, insentif yang didapatkan sebesar Rp 200 ribu per orang tiap bulannya,” imbuhnya.
Yusuf menambahkan, insentif yang didapatkan memang rendah. Namun, jumlah anggaran yang dikeluarkan Pemkab Pasuruan cukup besar untuk merealisasikan kenaikan insentif itu. Sebab, jumlah guru penerima banyak.
Total ada 1.557 guru RA yang berhak mendapatkan insentif tersebut. Jika ditotal, maka besar anggaran yang dikeluarkan Pemkab senilai Rp 3,7 miliar,’ungkapnya.(van)