Jelang Hari Natal dan Tahun Baru 2020 BNN Gelar Tes Urine Di Terminal Pare
Kediri, Lensa Barometer Indonesia ,- Dalam rangka antisipasi penyalahgunaan narkoba jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2020, BNN Kabupaten Kediri melaksanakan tes urine pada pengemudi angkutan umum AKDP (Antar Kota Dalam Propinsi) agar penumpang aman, nyaman dan sampai tujuan dengan selamat serta mencegah adanya peredaran gelap narkoba, Selasa (10/12).
Seluruh pengemudi bus yang transit di Terminal Pare langsung diarahkan petugas BNN Kabupaten Kediri bersama petugas Dishub Kabupaten Kediri menuju ke ruang tes urin.
Dari semua awak bus yang sudah di tes, tidak terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba dan hasilnya negatif.
Dalam kesempatan ini, BNN Kab Kediri juga memaparkan kinerja selama tahun 2019 dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN) mewujudkan Kabupaten Kediri bersih dari penyalahgunaan narkoba dimulai dan Seksi P2M ( Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kab Kediri sepanjang tahun 2019 telah memberikan pemahaman kepada khalayak luas pernakaian bahaya narkoba.
Menurut Kepala BNN Kab Kediri AKBP L. Dewi Indarwati, BNN juga telah melakukan sosialisasi dan tes urine di Lingkungan instansi pemerintah, Lingkungan swasta, Lingkungan pendidikan sekolah & Universitas.
“Salah satu program P2M yang tengah dijalankan lainnya adalah Program Desa
Bersinar tingkat kabupaten dimana masing-masing kecamatan diwakili oleh 1 desa,” ujar Kepala BNN AKBP Dewi Indarwati di depan awak media.
Masih menurutnya, seksi Rehabilitasi BNN Kab. Kediri hingga Desember 2019 telah mencapai kinerja dengan merehabilitasi 45 penyalahguna narkoba 24 orang, datang secara sukares 21 orang hasil dari penjangkauan kepada masyarakat dan screening ke sekolah yang diketahui dari segi Usia, 25% (12 orang) berusia 15-25 tahun, 56% (25 orang) berusia 25- dan 19 % (8 orang) berusia 41-65 tahun. Zat paling banyak di salahgunaan Pil LL 60%, Shabu 25%. Ganja 5% dan 10%.
Sementara itu, pasien yang datang ke BNN Kab. Kediri cenderung masih dalam tata atau Rekreasional. Pasien yang datang sukarela ke BNN Kab. Kediri diasesmen oleh tim medis. Selanjutnya akan menjalani Rawat Jalan (Lembaga Rehabilitasi Instansi Masyarakat) dan LRIP (Lembaca
Instansi Pemerintah) yang bekerjasama dengan BNN Kab. Kediri.
Seksi Pemberantasan BNN Kab Kediri tahun 2019 dengan target 1 Laporan Kasus
Narkotika (LKN) bahkan bisa mencapai 3 LKN dan semua sudah P21 Dari 3 LKN
tersebut BNN Kab Kediri berhasil menangkap 4 tersangka.
“Selain kegiatan yang bersifat operasional, BNN Kab Kediri juga berprestasi dibidang management khususnya dalam pengelolaan Anggaran Di akhir tahun 2019 BNN Kab Kediri mendapatkan penghargaan terbaik pertama capaian indikator
pelaksanaan anggaran yang langsung diberikan oleh Kepala KPPN Kediri,” ucapnya.
BNN Kabupaten Kediri juga aktif koordinasi dan sosialisasi dengan instansi baik
Pemerintah maupun Swasta terkait Instruksi Presiden No. 6 tahun 2018 fentang Rencana Aksi Nasional P4GN sekaligus mendorong terbitnya Instruksi Bupati tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Instnasi Pemerintah dan Swasta yang aktif didorong untuk selalu mendukung P4GN sehingga berperan saling mendukung sehingga 16 instansi telah melaksanakan MoU dengan BNN Kab. Kediri PERDA PAGN dalam proses di DPRD semoga awal tahun 2020 dapat segera terwujud.
“Kabupaten Kediri mempunyai PERDA P4GN sehingga Aksi Nasional P4GN akan
lebih berhasil sesuai dengan instruksi Presiden RI,” pungkasnya. ( Ji )