Sinergitas Kecamatan–Desa Diperkuat, DPRD Malang Dorong Solusi Nyata Pelayanan Publik

0

 

MALANG LENBARI.COM – Program Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik melalui koordinasi kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan terus diperkuat lewat sinergitas lintas unsur. Kegiatan ini digelar dalam forum dialog terbuka di Pendopo Kecamatan Lawang, Rabu (15/7/2026).

BACA JUGA :

Empat Kali Menjabat Kapolres, Kombes I Komang Budiartha Raih Leadership Awards 2026

 

Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Malang, di antaranya Ir. Sudjono, M.P. dari Fraksi Partai Golkar, Makrus Ali, serta Ketua Fraksi PDI, Abdul Qodir, S.H. Turut hadir Camat Lawang, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Lawang, serta tokoh masyarakat. Forum berlangsung dinamis dengan diskusi interaktif yang membuka ruang penyampaian aspirasi secara langsung.

Dalam sambutannya, Abdul Qodir menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif sebagaimana konsep trias politika dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat, khususnya dari desa, dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program nyata.

“Kami di legislatif memiliki pandangan yang sama, bagaimana ke depan harapan dan cita-cita masyarakat—terutama kepala desa—yang tertuang dalam janji politik bisa benar-benar terealisasi dalam kerja nyata,” ujarnya.

Ia juga menyoroti semakin terbatasnya ruang fiskal desa, sehingga dibutuhkan langkah-langkah terobosan dan kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, DPRD mendorong adanya solusi jangka pendek maupun jangka panjang yang dapat langsung dirasakan masyarakat.

Lebih lanjut, Abdul Qodir menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi (pembentukan Perda bersama pemerintah daerah), penganggaran (pembahasan dan pengesahan APBD), serta pengawasan. Ketiga fungsi tersebut, kata dia, menjadi pintu masuk bagi penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa.

“Saat ini kita sedang dalam pembahasan APBD 2026. Ini kesempatan besar bagi bapak ibu untuk menyampaikan persoalan di desa agar bisa kita perjuangkan dalam kebijakan anggaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD tidak bisa bekerja sendiri tanpa masukan dari masyarakat. Partisipasi aktif warga menjadi kunci dalam pembangunan yang tepat sasaran.

“Pemerintah tidak boleh hanya membuat program berdasarkan keinginan, tetapi harus berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, sampaikan kepada kami apa yang menjadi persoalan di desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Turirejo, Arif Sukmawati, menyambut baik forum tersebut. Ia menilai kegiatan koordinasi semacam ini sangat penting untuk menjembatani kebutuhan desa dengan kebijakan pemerintah daerah.

BACA JUGA :

Komisi III DPR RI Kompak Dukung Penegakan Hukum Polri Terkait Dugaan Korupsi Batu Bara

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergitas yang kuat antara pemerintah kecamatan, desa, dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malang.

Editor : David

Tinggalkan Balasan