Dugaan Pungli dan Jual Beli Lapak PKL Alun-alun Kota Batu Kian Menggurita, Korban Rugi Puluhan Juta
BATU LENBARI.COM ||Soal adanya dugaan pungli dan dugaan adanya jual beli lapak PKL di Alun-alun Kota Batu, kini terus bergulir seakan tiada habisnya.
Pasalnya, berdasarkan pengakuan dari beberapa korban mengaku telah mentransfer sejumlah uang hingga mencapai puluhan juta rupiah, jika ingin berjualan di Alun-alun Kota Batu.
BACA JUGA : https://lenbari.com/2026/05/08/dugaan-pungli-pkl-alun-alun-kota-batu-menguat-pedagang-ngaku-dipungut-hingga-puluhan-juta/
Namun, mereka hingga kini tak kunjung mendapatkan lapak atau tempat untuk berjualan, hingga berujung pelaporan ke Polres Batu dengan disertai bukti-bukti transfer uang kepada oknum ketua paguyuban PKL.
Berkaitan dengan dugaan kasus tersebut, kini Satreskrim Polres Batu mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran peristiwa pidana yang dimaksud.
Seperti yang telah diketahui bersama, Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu telah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus dugaan pungli dan dugaan jual beli lapak PKL di Alun-Alun Kota Batu.
“Ya, kami telah melakukan penyelidikan soal adanya dugaan pungli dan jual beli lapak, beberapa PKL juga sudah melapor disertai bukti-bukti transfer sejumlah uang,” ungkap Kanit Tipikor Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, kepada awak media, Senin (11/5/2026).
Apresiasi Kinerja Polres Batu dan Ucapan Terima Kasih
Sementara itu, salah seorang korban yang juga PKL, TM mengungkapkan, bahwasanya dirinya mengapresiasi sekaligus mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Batu.
“Terima kasih kepada Satreskrim Polres Batu, karena telah melakukan penyelidikan dan menerima laporan saya, terus terang saya mengapresiasi kinerja Polres Batu karena dengan cepat tanggap merespon aduan saya ini,” ujarnya.
Tak hanya itu, ST yang juga PKL salah seorang korban juga senada mengatakan hal serupa, jika dirinya merasa terbantu dan terlindungi dengan menyerahkan bukti-bukti transfer uang yang dimaksud.
“Terus terang saya bangga dengan kinerja Polres Batu, karena mau menerima aduan saya ini dengan melakukan penyelidikan, semoga dapat segera terungkap, karena korban-korban yang lain masih banyak yang tidak berani untuk melapor,” tandasnya.
Terpisah, WHY, salah seorang warga Sisir, mengungkapkan jika praktik-praktik dugaan adanya pungli dan jual beli lapak yang terjadi di Alun-Alun Kota Batu sudah lama terjadi.
BACA JUGA :
Ribuan Pensiunan Telkom Ikuti Senam Akbar di Lanud Abd. Saleh Malang
“Sudah lama itu, tahunan kok baru terungkap, karena tidak ada yang berani melapor, itu juga dulu masih zamannya almarhum Pak ER, jadi kalau mau berjualan di Alun-alun Kota Batu ya harus bayar untuk bisa menempati lapak-lapaknya. Semoga segera terungkap, kasihan PKL yang merasa sudah setor uang tapi tidak mendapatkan tempat untuk berjualan,” tandasnya.(eks)
Editor : David






